Pemerintah Ingatkan 8% Dana Desa Untuk Penanganan Cocid-19 Termasuk Isoman -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pemerintah Ingatkan 8% Dana Desa Untuk Penanganan Cocid-19 Termasuk Isoman

8/03/2021

 


Globalnewsindonesia.Com,- Borong Ntt,- Pemerintah mengingatkan pemanfaatan 8 persen dana desa untuk penanganan covid-19, termasuk juga menyelamatkan warga yang terpapar saat melakukan isoslasi mandiri (isoman).


"Pemanfaatan dana desa 8 persen untuk pembelian barang-barang diperlukan untuk pendeteksian dini supaya tidak ada yang meninggal saat isoman," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada konferensi pers daring, Senin (2/8) malam.


Dana itu juga ditujukan untuk membuka isolasi terpusat (isoter) dan penjemputan warga.


Luhut juga menyebut pihaknya mendorong peran aktif TNI/Polri dan pemerintah daerah melakukan 3T atau testing, tracing, dan treatment.


"Mendorong peran TNI/Polri dan pemda untuk terlibat aktif melakukan 3T dan penjemputan masyarakat yang melakukan isoman agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan," tambah Luhut.


Untuk diketahui, pemerintah mewajibkan alokasi 8 persen untuk penanganan covid-19 di tingkat desa.


Dana dapat dimanfaatkan untuk pengadaan masker, disinfektan, fasilitas cuci tangan, alat pelindung diri, hingga biaya rapid test.


Selain itu, dana desa juga dapat digunakan untuk memasok kebutuhan masyarakat yang tengah melakukan isoman, seperti makanan, vitamin, dan lainnya.


Pemanfaatan dana desa diharapkan dapat menekan angka kematian akibat covid-19 selama isoman.


Angka kematian Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi dunia, sempat menyentuh kematian harian hingga 2.000 orang.


Pada hari ini (2/8), tercatat 1.280 orang pasien covid-19 meninggal dunia. (wens atas)