Kadin Kota Bekasi Berharap Ada Kelonggaran Pelaku UMKM Dimasa Perpanjangan PPKM -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kadin Kota Bekasi Berharap Ada Kelonggaran Pelaku UMKM Dimasa Perpanjangan PPKM

8/03/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- KOTA BEKASI,-  Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Bekasi, Jawa Barat, berharap agar pelaku usaha bisa diberi kelonggaran oleh pemerintah daerah setempat menyambut perpanjangan PPKM Level 4 yang telah resmi diumumkan hingga 9 Agutus.


Hal lainnya, Aji Ali Sabana Wakil Ketua Kadin bidang Koperasi dan UMKM, juga mendesak pemerintah khususnya OJK dapat memperpanjang relaksasi kredit keuangan perbankan dan non bank bagi UMKM dengan pinjaman dibawah Rp10 miliar sampai 2023 karena recovery perlu napas panjang.


"Pelaku usaha dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 ini, meminta kepada Pemkot Bekasi untuk diberikan kelonggaran operasional usaha, semua sektor usaha mengalami nasib naas, makin terpuruk,"ungkap Aji Wakil Ketua Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Kota Bekasi, Selasa (3/8/2021).




Ditegaskan bahwa usaha mamin, warung makan restoran, hotel, pengelolaan gedung pertemuan, pedagang kaki lima, dan mall saat ini kondisinya sangat terpuruk sejak penerapan PPKM Darurat hingga level 4 ini. Jika diberi kelonggaran jelasnya tentu dalam opersional nya tetap dengan mengikuti prokes. 


Pada kesempatan yang sama, Gunawan Ketua KADIN Kota Bekasi ini,menegaskan bahwa tetap mendukung upaya pemerintah dalam memperpanjang PPKM Level 4  dalam percepatan pemutusan mata rantai pademi COVID, dan juga program vaksinasi harus terus di edukasi ke masyarakat sehingga semuanya memahami akan pentingnya hal ini. 


"Hemat saya PPKM lebih pada sektor mikro itu lebih tepat,"jelas Aji yang juga pengurus Pejuang Siliwangi bidang umkm, mengaku sampai pagi ini blum ada, informasi apapun dari Pemkot Bekasi terkait mekanismes baru terhadap pelaku usaha menyikapi perpanjangan PPKM Level 4 tersebut.


Aji menduga kemungkin kebijakan normatif nya masih pada kebijakan sebelumnya, walaupun dalam pidato presiden menyebutkan diatur sesuai kondisi daerah, Kutipan pidato terakhir ini harus di simak oleh daerah," jelasnya.


Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi hingga kemarin mengklaim bahwa Covid-19 di wilayahnya sudah melandai alias mulai menurun dari yang sebelumnya. Bahkan ia menyebut Kota Bekasi saat ini bisa dikategorikan masuk level 2 PPKM Darurat.


"Level 2 PPKM Darurat untuk wilayah Kota Bekasi, wajar, kalau level 4 seolah-olah kita enggak bergerak," kata Pepen sapaan akrabnya di Stadion Patriot Chandrabaga.


Dikatakan bahwa sesuai data kasus aktif positif covid di Kota Bekasi saat ini sudah mulai turun dari waktu ke waktu. Bahkan jelasnya untuk angka kematian sendiri menurun sudah 1,2 persen.


Menurutnya kondisi di Kota Bekasi sudah bisa dikatakan kategori hijau sudah atau 94%, dengan total kesembuhan 9.4 persen.


"Kasus aktifnya juga menurun, level dua itu sudah wajar, gitu," kata Pepen berharap warga Kota Bekasi harus tetap waspada terhadap virus yang sedang menyerang ini.(jks)