Dua Pelajar Asal Peterongan Jombang Diamankan Polisi Karena Mengkonsumsi Narkoba -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Dua Pelajar Asal Peterongan Jombang Diamankan Polisi Karena Mengkonsumsi Narkoba

8/03/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Jombang,-  Dua pelajar di Kecamatan Peterongan  Kabupaten Jombang ditangkap Unit Reskrim Polsek Jombang, karena diduga mengkonsumsi  narkotika  jenis sabu - sabu, Minggu (1/8/2021).


Kedua tersangka tersebut adalah Qoyum Efendi (24) warga Desa Peterongan dan  Ferdio Anugrah Putra (17) warga di Kecamatan Peterongan.


Mereka ditangkap secara bersamaan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui aktifitas keduanya.


Kapolsek Jombang Kota, AKP Bambang Setyobudi bahwa keduanya telah diamankan pada Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah salah satu pelajar tersebut.


“Berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat karena mungkin resah sehingga melapotkan kepada kami, di hari yang sama penangkapan, kami berhasil mengamankan keduanya dengan barang bukti yang dimaksud,” tuturnya, Selasa (3/8/2021).


Dari kedua pelajar tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,71 gram berikut dengan kelengkapan alat hisapnya.


“Dari pelaku kita amankan sebuah pipet kaca bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,71 gram. Satu buah bong / seperangkat alat hisap terbuat dari kaca bening serta kedua handphone turut kita amankan,” jelas Bambang.


Atas perbuatan yang dilakukan, keduanya ditangkap sekanjutnya ditahan di Polsek Jombang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatanya karena menyimndengan barang terlarang tersebut.


“Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas bambang. (Taufik)