Globalnewsindonesia.com,- Makassar, - Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) dalam waktu dekat ini akan melakukan Aksi Unjuk rasa serta pelaporan ke Mapolda Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana KKN (Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme) pada Program Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sulawesi Selatan
Diketahui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah pusat berupa bantun sembako untuk Keluarga Peneriman Manfaat (KPM)
Namun pada penyaluranya diduga ada keterlibatan oknum Sekprov selaku penanggung jawab dalam program tersebut dan bertanggung jawab secara tehnis dalam penyaluranya bantuan tersebut.
Tak hanya itu dugaan keterlibatan, (SN) selaku anggota Komisi 8 DPR RI sebagai pengawas dalam program tersebut, dan berdasarkan pengakuan beberapa sumber ada keterkaitan Sekprov sulsel dan oknum anggota DPR RI dalam pengaturan proyek tersebut
Menurut, Ketua umum PPM, Impi Puto Sambu, mengatakan bahwasanya program tersebut sangat sistematis telah ada pengaturan dari beberapa kelompok untuk mencari keuntungan,"katanya Jumat, 23 Juli 2021 di Sekretariat PPM jalan Buldozer Blok K4 Makassar.
Dikatakanya dari beberapa suplayer diduga titipan Sekprov dan juga beberapa program bantuan di Kabupaten, sarat akan kergugian Negara dalam hal ini ditemukan beberapa sembako yang tidak layak konsumsi dan beberapa item lainya yang tidak sesuai dengan pedoman umum terkait program BPNT",ungkapnya
Tentunya merespon hal tersebut kami akan secara kelembagaan akan melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum (APH) agar indikasi mark up anggaran juga indikasi kerugian negara dalam program tersebut bisa di usut tuntas,
Kasus tersebut cukup menjadi polemik besar berdasarakan temuan di 24 Kabupaten dan kota di sulsel hampir rata-rata mengalami kesalahan yang diduga disebab,kan karna kerlibatan sekprov dan Oknum Anggota DPR-RI dalam pengaturan proyek tersebut sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagaimana mestinya ( Is )