PERUSAHAAN KAWASAN INDUSTRI DI KARAWANG MENDAPAT SOSIALISASI PPKM DARURAT DARI BUPATI -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




PERUSAHAAN KAWASAN INDUSTRI DI KARAWANG MENDAPAT SOSIALISASI PPKM DARURAT DARI BUPATI

7/30/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta,- Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana didampingi Manajemen kawasan industri  Indotaisei Karawang dan Komandan Kodim 0604 Karawang hadir memberikan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang berada dalam pengelolaan kawasan industri Indotaisei Karawang. Kamis (29/7/21)


Untuk itu, Entis Sutisna selaku manajemen kawasan Indotaisei Karawang dalam sambutanya mengatakan bahwa sosialisasi dari pemerintah ini penting bagi perusahaan.


Dan pada dasarnya perusahaan akan taat dan patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran covid-19 dari kluster perusahaan.


Namun ada masukan untuk pemerintah terkait  perusahaan eksport berstatus Esensial. Mereka ada sedikit kendala karena harus memenuhi target eksport yang sudah disepakati dalam perjanjian , dan dilain pihak operasional pabrik dibatasi hanya 1 shif, bahkan ada pabrik yang  mesinya harus terus berjalan. Karena kalau dihentikan akan mengakibatkan kerusakan secara teknis.


Selanjutnya kami pun meminta kebijakan dan solusi dari Bupati terkait persoalan seperti ini,"  ungkap Entis Sutisna.


Adapun secara grafik terjadi penurunan jumlah positif di perusahaan, salah satu indikatornya adalah laporan terkonfirmasi positif dari perusahaan berkurang dan kami telah menutup operasional Hotel PrimeBiz Karawang milik grup kami yang bekerja sama dengan Pemda untuk dijadikan tempat isolasi covid_19 khusus karyawan," Jelas Entis.


Dalam paparanya Bupati Karawang meminta perusahaan ikut menekan berkembangnya cluster covid-19 khususnya varian delta di perusahaan dengan cara membuat Satuan Gugus Tugas Covid-19 di masing - masing perusahaan dan melaporkan semua aktifitasnya ke Gugus Tugas Kabupaten dan  Kecamatan. Serta pengeola kawasan juga harus membuat untuk memonitor dan membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan covid-19 ini.


Bupati Karawang, Teh cellica begitu panggilan akrabya, meminta vaksinasi karyawan juga  harus segera direalisasikan perusahaan dan sampaikan data berapa karyawan masing - masing yang belum divaksin. 


Lalu dalam urusan vaksin keluarganya biar urusan Pemda. Bagi karyawan yang tidak mau ikut vaksin dengan berbagai alasan, berikan pengertian bahwa vaksin ini membantu upaya pencegahan serta sampaikan juga bahwa ini bagian dari perintah dan tugas perusahaan yang harus diikuti oleh karyawan." Tuturnya.


Dilain hal, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf. Medi Hariyo wibowo menambahkan, bahwa perusahaan yang kedapatan melanggar pasti akan ditindak, kami telah menyegel 3 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. 


Bila sudah mengikuti arahan dan melakukan perbaikan sesuai ketentuan, maka segel akan kami buka kembali setelah mendengar rekomendasi dari Muspika setempat." Tegasnya.


Dan menurut Kepala Dinas Perindustrian Bapak Suroto menambahkan, bahwa perusahaan kelompok Esensial bisa buka 50% sampai jam 24.00 dengan melaporkan sebelumnya ke gugus tugas.


Dalam kondisi sekarang ini pihak Perusahaan berharap pandemi covid-19 ini segera berakhir, sehingga perusahaan bisa segera beroperasi normal kembali.


Kami satu hamparan kawasan industri ini mengelola sekitar 80 perusahaan, dan berharap operasional perusahaan kembali normal agar perekonomian kembali bergeliat. 


Maka dari itu ada sekitar 25.000 karyawan di kami belum termasuk anggota keluarganya menggantungkan hidup pada perusahaan di tempat kami. Demikian yang diungkapkan terakhir Entis Sutisna. (Mjn)