Pencapaian Polda Sumsel Dalam Penyelesaian Kasus Pada Bulan Juli 2021 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pencapaian Polda Sumsel Dalam Penyelesaian Kasus Pada Bulan Juli 2021

7/22/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Sumsel,- Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes jajaran Polda Sumsel pada minggu ke-3 juli 2021 mampu mengungkapkan 37 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa pencapaian Polda Sumsel dalam pemberantasan beberapa kasus cukup baik, dan Kapolda pun sangat mengapresiasi kinerja anggotanya.


" Dari pengungkapan kasus dan jumlah tersangka sama seperti minggu ke-2, adapun secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita mengalami penurunan untuk sabu dari 290,35 gram menjadi 252,57 gram, sedangkan ganja dan ekstasi mengalami peningkatan.


" Untuk ekstasi dari 30 butir menjadi 94 butir + 518,08 gram serbuk ekstasi dan untuk ganja dari 247,25 gram menjadi 6 batang + 640,29 gram, dari total barang bukti yang di sita kita berhasil menyelamatkan 3.353 jiwa." jelasnya.


Lanjut Supriadi, sedangkan untuk segi kuantitas berdasarkan banyaknya Laporan Polisi (LP), untuk LP diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang (10 LP dan 11 tersangka), Polres Musi Rawas (3 LP dan 5 tersangka), dan Polres Pagaralam (3 LP dan 4 tersangka).


" Polres yang tidak ungkap minggu ini Polres Prabumulih, Polres Oku Selatan, Polres Empat Lawang, sedangkan Polres yang tidak ungkap dua minggu berturut Nihil, dari bobot kasus dan kualitas barang bukti yang disita yakni Ditresnarkoba 113,32 gram sabu dan 26 butir ekstasi, Polrestabes Palembang 39,24 gram sabu da 58 butir ekstasi, dan Polres Oku Selatan 44,50 gram sabu." Imbuhnya.


Masih Menurut Supriadi, Dalam rangka program kerja 100 hari Kapolri, agar semua jajaran Polres khusus nya wilayah Sumatera agar lebih meningkatkan razia rutin di jalur lintas pada jam-jam rawan dan kendaraan yang patut dicurigai plat nomer luar daerah.


" Kita himbau agar para Kapolres dan Kasat beserta jajarannya untuk selalu mengingatkan anggota dilapangan agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tetap memperhatikan penerapan Prokes Covid-19." tutupnya.

(Hasbi)