Ketua DPC AWNI Labusel, 20 Pengaduan Oknum Wartawan di Polres Labuhanbatu Belum Diproses -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Ketua DPC AWNI Labusel, 20 Pengaduan Oknum Wartawan di Polres Labuhanbatu Belum Diproses

7/05/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,-  Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (WANI)kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatra Utara Porkot Pulungan sangat kesal pada pihak Polres Labuhanbatu yang masih belum  memproses pengaduan penghinaan dan dugaan indikasi pengancaman terhadap awak Wartawan.


Hal ini dikatakannya pada Senin (5/7/21) ketika ditemui di Mapolres Labuhanbatu, JL thamrin No 01 Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.


Laporan tersebut udah 20 hari kerja Polres Labuhanbatu belum juga memproses pengaduan terkait Penghinaan dan adanya dugaan indikasi pengancaman pada Wartawan Media Online Nasional Harian Indeksnews.com, demikian Ketua DPC AWNI Labusel Porkot Pulungan beserta rekan rekan para awak media di Labuhanbatu Selatan, Senin (05/07/2021).


Sudah 20 Hari, Polres Labuhanbatu hingga berita ini diterbitkan belum menunjukkan proses terkait dugaan pelanggaran hukum, yang dilakukan oknum K3. di .PT Tasik Raja berinisial SP (40), yang berdomisili di desa Bukit tujuh Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu selatan -menurut Ketua DPC AWNI Labusel itu, peristiwa ini adalah peristiwa serius, melihat kejadian ditanah air, yang mana seorang wartawan di Simalungun baru baru ini jadi korban penembakan dan disiduarjo wartawan korban pembacokan.


” Ini pesan serius ya bagi penegak hukum, ada berbagai kasus oknum wartawan di aniaya dan di tembak, nah ini ada dugaan penghinaan dan indikasi pengancaman, kok petugas belum ada proses penyelidikan padaTerlapir tersebut  padahal  uda dilapor dan STPL dan LP nya sudah ada di Polres Labuhanbatu,” sebut Porkot


Pantauan wartawan, diduga Polres Labuhanbatu tidak serius dalam penanganan pengaduan No LP B /1155/VI/ 2021/ SPKT Polres Labuhanbatu / POLDASU, terkait penghinaan dan dugaan indikasi pengancaman pada wartawan media Online Nasional Harian Indeksnews.com, menuai tanda tanya besar sudah 20 hari tidak ada proses. Ada apa.


Porkot juga mengatakan kita tinggal tunggu waktu untuk polres labuhanbatu kutabjuga apa bila hal ini tidak digubris oleh Polres Labuhanbatu kita akan melakukan Aksi di Polres untuk mendesak Kapolres agar menindak oknum K3 yang menghina awak wartawan dalam bertugas. (MH)