DPRD Muba Gelar Sidang Paripurna Bahas Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Muba -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




DPRD Muba Gelar Sidang Paripurna Bahas Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Muba

7/13/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Muba, - DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba Tahun 2021 berdasarkan hasil yang dilaporkan pada sidang Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-13 dengan Agenda Penyampaian Hasil Laporan Pansus DPRD Muba. selasa (13/07/21)


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, didampingi Wakil Ketua I Jonkenedi SIP, MSI, Wakil Ketua II Irwin Zulyani SH, dan Wakil Ketua III H Rabik serta dihadiri Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, Sekda Muba, Kodim 0401/Muba, Sekretaris DPRD Muba dan pihak terkait lainnya yang hadir secara virtual.


Ketua DPRD Muba Sugondo menyampaikan sidang Paripurna ini merupakan tahapan akhir pembahasan terhadap 3 Raperda Inisiatif Kabupaten Muba.


" Dalam Paripurna ini laporan Pansus 1 DPRD dilaporkan oleh Senen yang membahas Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi menjadi PT Metro Muba (Perseroda)," terangnya.


Pansus II DPRD dilaporkan oleh Paimin SH yang membahas Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Randik.


Pansus III DPRD dilaporkan oleh Zaidatulher SE MH, yang membahas Raperda tentang Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muba.


Selanjutnya pembacaan Rancangan Keputusan Bersama oleh Sekretaris DPRD Drs M Thabrani Rizki, kemudian Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Muba Terhadap 3 Raperda Inisiatif Kabupaten Muba Tahun 2021.


Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengucapkan terimah kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bapemperda DPRD dan ketiga Pansus DPRD Muba yang telah berupaya maksimal dan tidak mengenal waktu untuk membahas Raperda bersama Perangkat Daerah demi menghasilkan suatu produk hukum yang berkualitas.


" Langkah selanjutnya terhadap Peraturan Daerah yang telah ditetapkan agar dapat diketahui oleh masyarakat secara luas, diundangkan dan disosialisasikan oleh Pemkab Muba Melalui Perangkat Daerah sampai ke Tingkat Desa.," tutupnya.

(Hasbi)