Globalnewsindonesia.com,- Labusel ,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatra Utara Pada Jumat (23/7/21) menggelar Sidang Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Labusel Periode 2021-2024, dan pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Labusel H. Edimin dan H.Ust Aaf Fadli Tanjung S.Ag pada Kamis (22/7/21) di aula Marsipature Hutanabe Kantor Gubernur Sumatra Utara.
Sidang Paripurna Serah Terima Jabatan antara PJ. Bupati Labusel Alfi Syahreza dan Bupati juga wakil Bupati Labusel, di pimpin Ketua DPRD Labusel Edi Parapat dan dua unsur pimpinan H. Zainai Harahap serta dyshdian Purba bersama anggota DPRD lainnya.
Hadir dalam acara Gubernur Sumut Edi Rahmayadi yang diwakili Staf ahli Gubsu Kaiman Turni, para porkopinda, MUI, Kakankamenag, tokoh masyarakat, Sekwan serta para asisten Staf ahli dan para OPD Pemkab Labusel .
Kemudian para camat,Ormas, OkP dan masyarakat pendukung lainnya, Komisioner KPUD serta Komisioner Bawaslu.
Setelah diadakan serah terima jabatan Bupati Labusel H. Edimin dalam Sambutannya mengucapkan terima kasih pada anggota DPRD. KPUD Bawaslu dan kepada PJ. Bupati Labusel yang sudah bekerja semaksimal mungkin dalam melanjutkan jalannya Roda kepemerintahan Labusel sehingga tidak menghambat kegiatan pelayanan terhadap masyarakat.
Kami juga sebagai Bupati dan walil bupati terpilih perlu masukan dari segenap masyarakat, dan kami sangat terbuka demi untuk kemajuan Labusel yang kita cintai, kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan dari semua pihak," kata H. Edimin.
Ketua DPRD Labusel Edi Parapat sidang paripurna serah terima jabatan PJ. Bupati dan bupati terpilih ini mengacu dengan peraturan presiden no 16. THN 2016. Maka dari itu sidang paripurna resmi dibuka kemudian DOA disampaikan Kakankemenang Labusel. (MH)