Bupati Mabar Membentuk Tim Evaluasi Terkaik Pemberhentian TKD Tidak Tetap -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Bupati Mabar Membentuk Tim Evaluasi Terkaik Pemberhentian TKD Tidak Tetap

7/16/2021

 


GlobalNewsIndonesia.Com,- Labuan Bajo Ntt,- Mengantisipasi keuangan daerah dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sudah membentuk tim untuk melakukan evaluasi ke semua OPD Terkait kategori TKD yang akan dirumahkan dan yang kita pertahankan, itu semua demi efisiensi anggaran daerah.


Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Mabar Yulianus Weng, kepada Wartawan di Labuan Bajo, pada Kamis, (15/7), bahwa kebijakan Pemkab Mabar yang berencana mengistirahatkan tenaga kontrak di Pemkab Mabar tidak populis. Akan tetapi demi efisiensi anggaran daerah, langkah itu pasti akan dilakukan tetapi terkait jumlahnya belum pasti, jelas Wabup Weng.


Menurutnya, jumlah tenaga kontrak di Pemkab Mabar saat ini mencapai 2.800 orang dan dari jumlah tersebut akan direncanakan separuhnya akan dirumahkan akan tetapi belum pasti.


Terkait jumlahnya belum pasti, bisa seratus orang, bisa lima ratus orang bisa juga seribu orang.


Tapi terkait angka 2000 yang diberitakan media tersebut belum pasti ya, itu semua tergantung kajian Tim, Ujar Wabub Weng.


“Terkait sejumlah kontrak daerah tersebut yang akan dirumahkan belum tahu.


Bupati Manggarai Barat telah membuat Tim dan Sekarang mereka sedang lakukan evaluasi ke semua OPD, terkait Kategori yang diistirahatkan juga belum tau, apakah berdasarkan umur, ijasah ataukah berdasarkan kedisiplinan dan lain-lain, juga belum tahu.


Terkait isu tenaga kontrak yang akan diberhentikan tetap akan kita berikan lapangan kerja kepada mereka, seperti ke hotel-hotel, karena kita perna menjanjikan itu.


Karena pekerjaan bukan hanya menjadi kontrak daerah pak, kerja di hotel jugakan termasuk pegawai jugakan, tandas Wabup Weng.


“Terkait Tenaga kontrak di dua Dinas yaitu Dinas PU dan Dinas Perumahan, berdasarkan data bahwa ada sebagian tenaga kontrak daerah yang bekerja berdasarkan SK Dinas dan mereka akan diberhentikan.


Terkait Kontrak daerah yang di SK kan dari Dinas itu menguras keuangan daerah mencapai 2M.


Wabup Weng juga menambahkan, keuangan daerah Mabar selama ini dihabiskan untuk bayar gaji para pegawai kontrak  yakni Rp.60M setiap tahun.


Bukan hanya itu, belakangan ini banyak anggaran daerah Mabar juga dipotong dengan alasan Covid-19.


Terkait merumahkan sejumlah tenaga kontrak, Tim Pemkab Mabar saat ini sedang melakukan evaluasi dan angka yang disebutkan dipemberitaan media tersebut tidak benar karena kita belum pastikan berapa jumlahnya, karena belum pasti," pungkas Weng.


Kami juga tidak sewenang-wenang memecat atau merumahkan para tenaga kontrak, akan tetapi semuanya melalui proses, dan tim kami sekarang sedang bekerja untuk melakukan evaluasi di setiap OPD, terkait TKD yang akan dirumahkan," jelas Weng. (Wens)