Kapolres Apresiasi Kinerja Kapolsek Torgamba Dalam Pengungkapan 60kg Sabu dan 2000 Butir Ekstasi -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kapolres Apresiasi Kinerja Kapolsek Torgamba Dalam Pengungkapan 60kg Sabu dan 2000 Butir Ekstasi

6/30/2021


Globalnewsindonesia.com - Labusel  Sumut; Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan .S.IK .MH  Sangat Mengapresiasi dan acungkan  Jempol Terhadap Kinerja Kapolsek Torgamba. AKP Pirdaus kemit .SH dan  jajarannya.


Dalam pengungkapan jaringan narkoba antara Propensi  seberat 60kg  dari mobil yang lewat dari Sumut menuju propinsi dan 2000 pil ektasi 


Hal ini dikatakannya dalam temu persnya, setelah selesainya  mendengar pidato Kapoldasu Irjen paca Simanjuntak dan kepala BNN Sumut via Virtual 


Kapolda juga sekaligus meresmikan   Rumah Tangguh Anti Narkotika Sesumatra Utara. Termasuk rumah tangguh anti narkoba Jln sanigir Kotapinang kabupaten labuhanbatu selatan Selasa (29/6/21) 


Acara peresmian rumah tangguh anti narkoba tersebut  dihadiri Dandim 0209 Labuhanbatu 

Letkol -Inf- Hasrul Kurniawan. Harahap. SE kasat kasat Narkoba -AKP Martualis Sitepu .SH. Kapolsekta Kotapinang AKP -Bambang Gumanti Hutabarat .SH. MH  Kapolsek Torgamba .AKP Pirdaus Kemit .SH. kapolsek langgapayung AKP. Hari  dan kapolsek  Tolan AKP Pras 

Kemudian  Plt.danramil Kotapinang iptu Sayuti Kanit I narkoba Iptu Manurung dan mewakili kajari Labusel  mewakili kepala pengadilan negri rantauparapat

 kemudian  ketua. MUI .H maratamin wkl ketua. PC. NU.  FKUB .IPHI .para tokoh agama tokoh masarakat tokoh organisasi dan  pegiat anti narkoba 


Kapolres juga memaparkan berupa barang haram dan para pelaku ada .3 orang oknum anggota polisi yang sekarang sedang dalam  diperoses


 mengapa acara rumah tangguh anti narkoba  ini kita buat dikotapinang ini .

karena hasil analis kami dari kepolisian Kotapinang adalah yang tertinggi masarakat pengguna narkoba .di tiga wilayah hukum kami polres labuhanbatu yaitu kab  Labura dan kab Labusel 


Maka untuk memerangi narkoba bukan bisa polisi saja maka perlu keterlibatan masyarakat, tokoh agama  dan alim ulama setempat 


Kemudian pemerintah juga .kades lurah kepala lingkungan RT dan rW harus berperan aktif  kita tetap  mengacu intruksi presiden ( Inpres) No .2 thn 2020  tentang perangi narkoba 


Kemudian uang dari para pengedar narkoba ada 300 juta lebih yang kami Sita dari rekening bank mereka  

4 orang yang kami bawa sekarang tersangka penyalah gunaan narkoba adalah warga Kotapinang kata Kapolres (MH)