Heboh Adanya Oknum ASN Labuhanbatu Terlibat Narkoba Jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Heboh Adanya Oknum ASN Labuhanbatu Terlibat Narkoba Jenis Sabu

6/05/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,-  Oknum ASN Labuhanbatu yang bertugas di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Labuhanbatu Sumut, istri Ke 3 gembong Narkoba( Man Batak ) yang menghebohkan Jagat maya, kini terancam hukuman mati karena ada keterlibatan masalah itu.


Oknum PNS BPBD Kabupaten Labuhanbatu Lydia Agustika alias Lidia (36), dan rekan prianya Khairuddin Aman Siregar (47) terancam hukuman mati saat persidangan digelar di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (4/6/2021).


Lydia disebut-sebut istri ketiga dari gembong Narkoba Firman Pasaribu alias Man Batak yang saat ini masih ditangani dalam berkas terpisah. Lydia ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus jual-beli sabu seberat 5 kilogram.


Dalam sidang yang digelar secara video conference tersebut, keduanya didakwa JPU Maria FR Tarigan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria FR Tarigan menguraikan dalam dakwaannya, berawal dua petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi tentang adanya peredaran sabu di daerah Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel).


“Sesuai informasi saksi-saksi melihat ciri-ciri kendaraan yang digunakan para tersangka yaitu mobil Honda CRV warna hitam No.Pol : BK 160 LI,” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Syafril Batubara.


Dikatakan JPU, pada 9 Januari 2021 kedua petugas tersebut menghentikan mobil yang dikendarai kedua terdakwa, di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Kotapinang, Labusel Beberapa bulan lalu (MH)