12 Orang Preman Jalanan Berhasil Diamankan Tim Res Labuhanbatu -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




12 Orang Preman Jalanan Berhasil Diamankan Tim Res Labuhanbatu

6/13/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,-  Tim reserse polres labuhanbatu berhasil ringkus 12 Orang presman pelaku tindak pidana pungli disejumlah titik di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Polda Sumut.


kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan di dampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol Taufik, Kasat Reskrim AKP Parikhesit saat  konfrensi Pers dihadapan wartawan. Sabtu 12/6/2021.


“,dikatakannya Tadi malam pada Sabtu 12 juni sekira pukul 00.00 wib, kita melakukan operasi pemberantasan pungli dan premanisme dibeberapa titik di wilayah hukum polres labuhanbatu. Hasilnya, kita berhasil menangkap 12 orang preman pelaku yang melakukan pemalakan di jalan lintas Sumut pada Labuhanbatu Utara Labura dan di Labuhanbatu Selatan," Terang Kapolres.


Lanjut Kapolres Kegiatan pemberantasan pungli dan premanisme ini lanjut  untuk menciptakan rasa aman bagi pengendara yang melintas di wilayah hukum yang dipimpinnya. Kapolres menunjukkan barang bukti uang sebagai hasil kejahatan.


“Pelaku pungli ini kerap kali membahayakan pengendara, bahkan ada kasus yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas, sehingga ini menjadi atensi untuk diberantas, menurut catatan, sejak januari 2021 ada 33 pelaku yang telah kita amankan, namun masih saja ada yang berani melakukan tindakan yang sama," Terangnya. 




Deni juga menegaskan bagi orang maupun kelompok yang masih mau melakukan kegiatan pungli maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Apalagi sampai membahayakan petugas dan Masyarakat.


“Ini menjadi warning bagi pelaku premanisme jalanan, jika masih ada yang berani melakukan tindakan yang sama, maka kami tak segan segan melakukan tindakan tegas dan terukur, dan kegiatan ini akan terus kita lakukan,” Katanya.


Dia juga menjelaskan ada beberapa titik rawan yang kerap kali sebagai lokasi pemalakan di jalan lintas Sumatera Kabupaten Labuhanbatu raya, yakni di simpang hokli rantau selatan, kemudian didaerah Siamporik hingga gunting saga Labura, serta Cikampak dan Kota Pinang Labusel.


“ masyarakat yang melintas di jalinsum jika ada kegiatan pungli, segera laporkan, pada pihak kami akan segera melakukan tindakan sesuai prosedur hukum," Imbuhnya.


12. pelaku kini diamankan di Polres Labuhanbatu dan dijerat dengan pasal 504 ayat 1 Kuhpidana dan 336 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Kita tidak main main bola ada lagi pihak preman berani melakukan pungli jalanan akan kami sikat,"  Kata Kapolres. (MH)