Unit Reskrim Polsek Waelengga Janji Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Bidik News -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Unit Reskrim Polsek Waelengga Janji Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Bidik News

5/18/2021


Globalnewsindonesia.com,- Borong NTT,- menindak lanjuti proses kejadian yang dilakukan seseorang dalam keadaan mabuk terhadap salah satu awak media, yang terjadi pada Jumat 14 Mei 2021, dimana pelaku menggunakan sajam berupa parang dan mengakibatkan adanya luka yang serius dibagian lengan dan leher.


Dan pada hari Senin (17/5/2021), Unit Reskrim Polsek Waelengga menggelar olah Tempat Kejadian Perkara  (TKP), dan  Sebanyak 5 anggota dari Polsek diturunkan, juga Kapolsek Waelengga, IPTU Ketut Kantun ikut turun langsung di TKP.


Usai olah TKP, kepada sejumlah wartawan, Kapolsek berjanji untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan kami akan mempercepat proses penanganan kasus ini, serta tetap akan kami proses sesuai dengan UU yang berlaku,"Jelasnya.


Dalam pengakuan Romanus Dadu sebagai pelaku pengancaman dan penganiayaan membantah keterangan yang disampaikan Nardi Jaya. Ia mengatakan bahwa semua yang dituduhkan tidak benar adanya. Namun Dadu mengakui kalau dirinya Mabuk saat kejadian.


Menurutnya, saya berani sumpah demi Tuhan tidak melakukan itu. Nardi dan adiknya (Pangkrasius) datang dihalaman rumah saya dengan marah – marah, makanya saya ke luar dengan bawa parang untuk berjaga – jaga.


Sampai diluar dia punya adik datang rebut parang di saya dan tangannya terluka,  Saya tidak tahu luka dileher Pangkarius, mungkin itu kena pagar bambu didepan rumah saya," kata Dadu.




Dilain hal, Ia juga membantah terkait makian dan ancaman pemerkosaan terhadap Istri dari Jurnalis Bidik News tersebut.


"Saya tidak pernah maki apalagi ancam perkosa istri Nardi. Saya hanya ngamuk – ngamuk dari rumah karena pada malam sebelumnya Nardi lempar rumah saya tanpa sebab,” jelas Dadu.


Adapun pengakuan para saksi dalam kasus ini,   membantah semua keterangan pelaku Romanus Dadu, saat Media ini menyandingkan keterangan yang disampaikan.


Yoseph Tote, tetangga Pelaku membenarkan aksi kekerasan Non herbal yang dilakukan Pelaku Romanus, pada siang hari Jumat 14 Mei 2021 itu.


"Saya melihat dan mendengar pelaku mengamuk dan melontarkan kata - kata kasar terhadap Istri Nardi Jaya. Semua yang dikatakan Nardi itu sudah faktanya," Terang Tote.


Sementara saksi lain, Elisabeth Harianti Ayu, yang kebetulan saat kejadian berada bersama Istri Nardi Jaya juga membenarkan hal serupa.


"Kami mendengar Dadu memaki dan ingin memperkosa kaka Ipar saya. Ia mengamuk sambil mengancam dengan menggunakan parang," tutur Elisabeth.


Sementara itu, Petrus K. Yatis saksi yang berada di TKP saat kejadian  membantah semua keterangan yang disampaikan Pelaku Romanus Dadu.


"Saya dan beberapa teman ada di TKP malam itu, da kami melihat dadu mengamuk mengayunkan parang sehingga melukai tangan dan leher korban Pankrasius Jaya, juga tidak dibenarkan kejadian tersebut terjadi di kintal/halaman rumah pelaku Romanus," tandas Petrus.


Saksi lain, Dominikus Endoru, membantah apa yang disampaikan Dadu. Ia menegaskan bahwa yang disampaikan pelaku adalah bentuk pembelaan diri. 


"Satu kampung ini tidak ada yang suka dengan tingkah laku pelaku saat mabuk. Ia tidak segan-segan memaki bahkan mengancam orang kalau dalam posisi mabuk. Tapi kalau tidak mabuk, dia biasa-biasa saja kan aneh,"  paparnya.


Dilain hal Kapolsek Waelengga, IPTU Ketut Kantun membeberkan,  alasan pelaku tidak ditahan. alasanya bahwa pihaknya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) nanti kitta lakukan pengembangan dan kita periksa dulu saksi-saksi, baru kita laksanakan (penahanan),” katanya.


Menurutnya, untuk meminimalisasi aksi balas dendam pihaknya telah memberi pengertian kepada keluarga korban.


Sementara itu, pihak korban mengaku trauma melihat terduga pelaku, mereka khawatir terduga pelaku akan mengulangi perbuatannya. 


“Saya masih trauma. Apalagi pelaku masih berkeliaran dikampung, kami takut dengan ancaman-ancaman yang pernah ia utarakan, serta kami harap pihak kepolisian segera menahan pelaku,” pungkas Yovita Istri sang Jurnalis.


Media ini sempat melakukan pemantauan di sekitar TKP  juga sekitaran rumah pelaku, dimana jarak antara rumah pelaku dan TKP sekitar 40 Meter, benar ada pagar didepan rumah pelaku, tetapi bambunya tidak dibelah dan tidak tajam. 


Media ini juga melihat barang bukti berupa baju dan celana yang dipakai korban Pankrasius Jaya saat kejadian, bahwa pakaian tersebut penuh dengan bercak-bercak darah, kabar saat ini korban masih sakit dan masih dalam penanganan medis. (WENS)