Tiga pencuri Diamankan Polisi, Satu Orang Dapat Hadiah Timah Panas Karena Ancam Petugas Gunakan Pisau -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Tiga pencuri Diamankan Polisi, Satu Orang Dapat Hadiah Timah Panas Karena Ancam Petugas Gunakan Pisau

5/26/2021


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,-        Tiga pencuri berhasil diamankan oleh Reskrim Polsekta Kotapinang satu diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melakukan perlawanan pada petugas, dalam keterangan Unit Reskrim Kotapinang. (R Marpaung) benar ada penangkapan terhadap 3 pelaku pencurian.


Dari tiga tangan pelaku tindak pidana pencurian pemberatan, Polisi Reskrim Kotapinang mengamankan berupa barang bukti beberapa handphone, jam tangan, serta emas, kalung dan gelang dari hasil kejahatan dan kini telah diamankan Polsekta Kotapinang, Kelurahan kota pinang, kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa, (25/5/2021).


Sekitar pukul 14.05 Wib, Polsekta Kotapinang menggelar pembenaran pencurian pemberatan atas nama korban Nurtiana Lase beserta temannya Ade Ariansyah Dalimunthe yang beralamat di Aek korsik.


Dimana kronologisnya disaat memarkirkan mobil pick up dibengkel milik Anto persis di Jalinsum Kampung Bedagai untuk istrahat dan tidur dengan pintu mobil tidak terkunci, setelah terbangun tas hilang beserta isinya, dan hari itu juga korban melaporkan kejadian ke Polsek Kotapinang.




Kejadian pencurian sekira pukul 05.00 Wib, Senin, (17/5/2021), setelah menerima laporan polisi langsung mengadakan penyelidikan, pencarian dan pengejaran DPO (Daftar Pencarian Orang) tepat Senin, (24/5/2021) polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian.


Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang G Gunanti SH, MH yang dihimpun Wartawan tindak kejahatan ada tiga nama pelaku yang sudah diamankan beserta-barang bukti yaitu ASH alamat lingkungan Kampung Makmur Kotapinang, MN alamat lingkungan Kampung Makmur Kotapinang dan JH alamat jalan Bukit Lingkungan Kampung Makmur.


Penangkapan pencurian pemberatan kepada ketiga pelaku langsung dipimpin Panit 2 IPDA Francis Saragi SH, MH dan dari salah satu pelaku berisinial MN dilakukan tindakan tegas dan terukur karna melawan petugas dengan mengacungkan sebilah pisau kepada petugas.


Semua barang bukti tindak kejahatan pencurian pemberatan seperti, pisau, tas tangan, emas, perak dan beberapa Handphone telah diamankan pihak kepolisian Resort Kotapinang.


Penangkapan 3 orang tersebut menjadi perbincangan dimasyarakat dan warga juga mengafresiasi pihak Polsek yang sudah berhasil menangkap 3 orang ini dimana sudah sangat meresahkan warga di Kotapinang ," ucap mereka. (MH)