Pelaku prank Call Center Polri 110 Dijemput Polisi -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pelaku prank Call Center Polri 110 Dijemput Polisi

5/28/2021


 

Globalnewsundonesia.com,- Sumsel,- Pasca Launcing Call Center 110 yang dilakukan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo secara virtual diikuti seluruh Polda dan Polres seluruh Indonesia, Warga masyarakat Kabupaten Muba kini sudah bisa mengakses Layanan tersebut untuk Panggilan atau Laporan Darurat.


Kapolres Muba AKBP Erlin Tongjaya SH SIK, melalui Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta didampingi Kapolsek Babat Toman dan Paur Subag Humas." Jum'at (28/05/21).


Namun disamping kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan suatu peristiwa ataupun dalam keadaan darurat, masih saja ditemukan penyalahgunaan layanan tersebut untuk prank atau bercanda oleh masyarakat.


"Hari ini kita jemput "R" (12) Warga Desa Muara Punjung Kecamatan Babat Toman yang didampingi orang tuanya serta Pihak Pemerintah Desa, merupakan salah satu warga yang melakukan Panggilan Prank di Layanan 110." ujarnya.


Lanjut Irwan, dalam aksinya "R" melakukan puluhan panggilan dalam durasi dua menit sekali, berdasarkan nomer telpon yang digunakan kita melakukan penyelidikan sehingga mengetahui keberadaan "R.


"Terhadap "R" sebelumnya kita sudah ingatkan namun yang bersangkutan terus melakukan panggilan prank, sehingga terpaksa kita jemput." Jelasnya


Masih menurut Irwan, untuk "R" kita lakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak melakukan panggilan prank atau candaan, dan kita langsung kembalikan "R" kepada orang tuanya. (Hasbi)