Dinilai janggal: Aktivis Lebak-Banten Selatan Sebut Perencanaan Geopark Dome Bayah Sangat Kontradiktif -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Dinilai janggal: Aktivis Lebak-Banten Selatan Sebut Perencanaan Geopark Dome Bayah Sangat Kontradiktif

5/01/2021


Globalnewsindonesia.com,- Lebak,- Geopark merupakan salah satu konsep wisata berbasis lingkungan yang di gagas oleh UNESCO, yang mana konsep ini bertujuan untuk merawat dan menjaga kelestarian alam, menjaga warisan-warisan alam, menjaga warisan-warisan budaya, dan lain sebagainya.


Saat ini kabupaten Lebak sedang menggagas akan adanya geopark di kabupaten Lebak, yang di kenal dengan sebutan Geopark Bayah Dome.


Dimana konsep Bayah Dome ini Cakupannya antara lain Bayah, Cilograng, Cibeber, Panggarangan, Cigemblong, Cihara, Sajira dan Curugbitung.


Landasan hukum taman bumi (geopark) adalah perpes no 9 tahun 2019 tentang pengembangan taman bumi (geopark). Dimana dalam Perpres ini diamanatkan harus bisa menjaga dan merawat linkungan dan warisan-warisan dunia.


KRITERIA GEOPARK

Berdasarkan kriteria Guideline and Criteria Geopark (GGN), agar suatu wilayah dapat dikatakan sebagai geopark, harus memenuhi syarat:


1. Sebagai suatu kawasan yang berisi aneka jenis unsur geologi yang memiliki makna dan fungsi sebagai warisan alam dengan batas yang jelas.


2. Sebagai sarana pengenalan warisan bumi.

3. Sebagai kawasan lindung warisan bumi.

4. Sebagai tempat pengembangan geowisata.

5. Sebagai sarana kerjasama yang efektif dan efisien dengan masyarakat lokal.

6. Sebagai tempat implementasi aneka ilmu pengetahuan dan teknologi.


Ahmad Hidayatulloh Sekertaris Jenderal Ikutan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) ia berfikir bahwa  konsep adanya taman bumi (geopark) selain dari pada untuk memanjakan diri akan keindahan lingkungan, namun juga mengajak kita  untuk bagaimana caranya agar peduli akan wajibnya menjaga lingkungan.


Ia juga menyampaikan bahwa ia sangat merasa bingung, dimana apa yang disampaikan oleh Ibu Sekda Kabupaten Lebak Dalam salah satu berita resmi kabupaten Lebak yang ia baca, bahwa Sekda Lebak ibu Hj. Virgojanti mengutarakan . "Konsep Geopark ini, bukan anti tambang namun hanya meminta sebagian kecil luasannya untuk dijaga melalui upaya konservasi dan dilakukan pemanfaatan.


Ini sangatlah kontradiktif antara konsep yang diutarakan oleh Pemda Lebak tentang Geoparknya dengan konsep Geopark yang diamanatkan oleh perpes no 9 tahun 2019 dan konsep GGN UNESCO.


"Ini sangatlah kontradiktif saya kira, bahwa jelas apa yang diamanatkan dalam Perpres dan juga UNESCO bahwa geopark itu bertujuan untuk melestarikan dan juga menjaga aset warisan dunia, akan tetapi ruang lingkup Bayah Dome berkata lain, dimana disitu banyak perusahaan/pertambangan yang mana sifatnya sangat merusak akan lingkungan dan jelas saya rasa ini sangat jauh berbeda dengan konsep Geopark yang sebenarnya," tutur Ahmad dalam wawancara lewat media telpon.


Ia menjelaskan bahwa seharusnya pemerintah apabila benar serius dalam menjalankan konsep nya, yang digaungkan rencananya akan selesai tahun 2023 ini, seharusnya pemerintah harus mampu menertibkan perusahaan/tambang yang sifatnya merusak akan lingkungan (eksploitasi alam). 


Tidak hanya itu, Ahmad kembali memaparkan bahwa di kabupaten Lebak saat ini ada pertambangan yang dikatakan termasuk proyek nasional Dimna pertambangan ini Cakupannya sampai 3000 hektar.


"Tambah lagi di kabupaten Lebak saat ini ada proyek nasional pertambangan emas yang luasnya sampai 3000 hektar, dimana lokasinya mencakup kecamatan panggarangan dan kecamatan cihara, saya rasa ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah apabila memang serius harus bisa menertibkan hal ini supaya jelas tujuannya gak ngawur,"  sambungnya


Ia juga menjabarkan bahwa apabila konsep Pemda Lebak tentang Geoparknya terus di jalankan tanpa memperdulikan amanah yang telah disampaikan dalam Perpres dan juga UNESCO, Maka hal itu bisa dikatakan gagal total.


Ia sangatlah berharap bahwa konsep Geopark Bayah Dome harus diperhatikan kembali, dan ia juga berharap bahwa jangan sampai amanah yang telah jelas disampaikan dalam Perpres tersebut untuk merawat dan melestarikan warisan-warisan dunia itu dihiraukan.


Ia juga menambahkan bahwa, tidak mungkin pemerintah kabupaten Lebak menggagas konsep Bayah Dome hanya untuk proposal Internasional semata, ia yakin bahwa pemerintah sangat lah peduli akan lingkungan.


"Tidak mungkin Pemkab Lebak buat konsep Geopark Dome Bayah cuma untuk proposal Internasional, itu hal yang tidak mungkin saya kira, karena saya yakin bahwa pemerintah sangatlah peduli terhadap lingkungan dan warisan dunia," Pungkasnya Sabtu, (01/05/2021). ( Adam Gumelar).