Anggota Polsek Sambi Rampas Bersama Lurah Golo wangkung Berhasil Selamatkan Penjual Obat dari Amukan Warga -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Anggota Polsek Sambi Rampas Bersama Lurah Golo wangkung Berhasil Selamatkan Penjual Obat dari Amukan Warga

4/29/2021

 


GlobalNewsIndonesia.Com,- BORONG NTT,- Tiga oknum penjual obat asal Bima yang tersebar di Wilayah Kecamatan Congkar nyaris diamuk masa warga di kampung Wangkung Kelurahan Golo Wangkung Lengko Ajang  Selasa, (27/4/2021), dan dari ketiganya atas nama, Kaisar asal Bima, Muhamad Irwansyah asal Bima, dan Arifin Asal Bima.


Ketiga Orang ini dianggap warga Wangkung Kelurahan Golo Wangkung Kecamatan Congkar sebagai dukun palsu dan menjual obat palsu karena dibotol obat yang dijual tidak tertera masa berlaku obat dan nama perusahaan di botolnya, 


Kemudian surat hasil swab Antigen masa berlakunya sudah habis yaitu (23/3/2021),  sementara Kecamatan Congkar sudah dinyatakan Zona merah oleh pihak gugus tugas Covid-19 Manggarai Timur.


Beruntung kejadian tersebut cepat diketahui oleh pihak aparat Kelurahan Golo Wangkung, kemudian dari pihak Kelurahan langsung mendatangi lokasi, situasi saat itu sudah memanas dan para penjual obat sudah di kepung masa disalah satu rumah warga.


Pihak kelurahan kemudian langsung mengunjungi lokasi dan langsung  mengevakuasi para penjual obat dengan melarikan ke Kantor Kelurahan Golo Wangkung dengan menggunakan mobil yang ada di sekitar tempat kejadian,


Motor dari para penjual obat ikut di bawah masa ke kantor Kelurahan, namun saat para penjual obat itu di introgasi oleh phak aparat  dalam ruangan kantor kelurahan, kesempatan itu motor penjual obat di rusak masa di luar kantor.


Situasi tidak lagi bisa dikendalikan, masa yang datang semakin membeludak didalam dan di luar kantor kelurahan, pihak kelurahanpun terpaksa menghubungi pihak kepolisian Polsek Sambi Rampas di Pota dan menghubungi Awak Media.


Simplisius Ancis Lurah Golo wangkung Kecamatan Congkar saat di temui media ini Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 19.30 Wita di Kantor Kelurahan Golo Wangkung menuturkan.


"Kejadian sekitar jam 10.30 Wita, saat itu penjual obat asal Bima datang mengunjungi kediaman Bapak Marselinus Roni di Kampung Wangkung Kelurahan Golo Wangkung Kecamatan Congkar untuk menawarkan obat.


Selanjutnya bukannya transaksi obat yang di jualnya tetapi dengan ritual pecah telur untuk menyembuhkan penyakit dan itu mereka lakukan kepada istri pemilik rumah yang mereka kunjungi, akhirnya warga menganggap ritual itu dia anggap dukun palsu.


Ritual pecah telur itu awalnya sepakat tidak di kenakan biaya, tetapi yang terjadi usai ritual itu dilakukan si penjual obat meminta uang kepada pemilik rumah yaitu keluarga Marselinus Roni sejumlah Rp 1.750.000,- dan Satu pasang anting emas.


Dengan tujuan Tolak bala dan mengeluarkan semua penyakit yang ada di dalam tubuh istri Marselinus sebab kalau tidak dikasi imbalan sejumlah itu maka penyakit yang ada dalam tubuh ibu Veronika tidak bisa keluar dari dalam tubuhnya," Tutur Lurah


Selanjutnya Jelas Lurah, " Veronika Damul Istri Roni itu akhirnya jadi beban dan berusaha pinjam uang dari tetangga yang di dapatnya hanya senilai Rp 750.000,-  kemudian uang itu langsung di serahkan ke penjual obat.


Tetapi si penjual kembali minta jaminan karena uang yang diserahkan belum cukup sesuai yang dimintanya yaitu Rp 1.750.000,- .


Kemudian ibu Veronika serahkan sepasang anting emas miliknya sebagai jaminan, karena masih utang Rp 1.000.000,-  yang tersisa atau belum dilunasi,


Setelah penjual obat meninggalkan rumah Bapak Roni sekeluarga baru sadar dan bertanya " kita dapat apa tadi dari penjual obat itu sampai kita serahkan uang sebanyak itu dan masih utang lagi.


Selanjutnya Romi dan temannya mengejar para penjual obat dan dukun palsu itu dan di dapatnya di kampung Bongkah, kemudian di ajaknya balik kerumah di Wangkung Lengko ajang, dan puluhan masa sudah menunggu di rumahnya" jelas Ancis Lurah Golo Wangkung.


Marselinus Roni bersama istri ikut di hadirkan oleh pihak kelurahan pada saat penyelesaian masalah saat itu dikantor kelurahan,


Saat Media menanyakan terkait persoalan yang terjadi Roni bersama istrinya membenarkan kejadian itu dan menceritakan kronologi kejadian seperti yang diutarakan oleh Lurah Golo Wangkung Simplisius Ancis kepada Media.


Roni dan istrinya menuturkan, "Kami sekeluarga sudah ditipu oleh dukun palsu dan penjual obat palsu itu, skarang kami tuntut minta kembalikan uang yang kami sudah serahkan ke mereka tadi"


Saat di tanya pihak kepolisian terkait apa yang di inginkan oleh keluarga Roni dalam pertemuan itu, pihaknya juga menjawab, 


" Kami hanya ingin uang kami di kembalikan karena kami sudah di tipu oleh mereka, kami kasih uang tetapi kami tidak dapat apa apa dari mereka makanya kami tuntut uang dan anting di kembalikan" tutur istri Roni.


Sementara dari pihak penjual obat menolak permintaan dari istri Roni, situasi semakin memanas dan suara sumbang yang hadir bermunculan,


Berkat mediasi dari pihak kepolisian Polsek Sambi Rampas yaitu Alhidayahtulah, HamDan, Adolf Bastian Mulle, Lurah Golo Wangkung Simplisius Ancis dan Sekcam Congkar Petrus Sahadun, masalah itupun bisa di selesaiakan dengan damai dan uang Rp750.000,00 dan anting Satu pasang berhasil di kembalikan sebagian,


Kemudian langsung di buatkan berita acara penyelesaian tepatnya pukul 01.30 malam dengan di bubuhi tanda tangan ketiga penjual obat atas nama, Kaisar, Muhamad Irwansyah, dan Arifin juga Marselinus Romi dan istri Veronika Damul dan saksi saksi. (Wens)