Hasil Operasi Pekat Polres Cianjur Amankan 14 Orang Tersangka dari Berbagai Kasus -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Hasil Operasi Pekat Polres Cianjur Amankan 14 Orang Tersangka dari Berbagai Kasus

4/14/2021

 


GlobalNewsIndonesia.com,- CIANJUR,- Jajaran Satnarkoba dan Satreskrim Polres Cianjur mengamankan empat belas orang tersangka dari berbagai kasus, diantaranya Kasus Narkoba, kriminal, dan perjudian. 


Namun yang mencuat dari hasil operasi pekat adalah.Narkoba,pasalnya terkait psikotropika. Menurut Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai yang didampingi Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim serta Kasubag Humas Polres Cianjur pengungkapan kasus selama operasi pekat yang dimulai Tg 4 s/d Tgl 13 April 2021 .


Dan selama 10 hari Satreskrim dan Satnarkoba Polres Cianjur telah melakukan kegiatan operasi pekat dengan melakukan pengungkapan perjudian 1 kasus, premanisme 11 kasus, penjuala. Miras 11 kasus, prostitusi 1 kasus, kejahatan jalanan 3 kasus saat pres relase, Rabu (14/4/2021).




" Jadi ada delapan tersangka yang sudah diamankan di Polres Cianjur,  barang bukti miras 1607 botol miras dari berbagai merk, ratusan kantong plastik miras oplosan, " kata Kapolres


Lebih lanjut Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menambahkan ke 14 orang tersangka itu dikenakan pasal 132 ayat(1) Jo pasal 114 ayat(1) Jo pasal 112 ayat(1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika. 


" Akhirnya ke 14 Orang tersangka itu terancam hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya (yn)