Mengejutkan KPK OTT, di Rujab NA, Amankan Barang Bukti Rp.1 Milyar. -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Mengejutkan KPK OTT, di Rujab NA, Amankan Barang Bukti Rp.1 Milyar.

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
2/27/2021




GlobalNewsindonesia.com-Makkassar, -Dikabarkan tim KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Sabtu,27 Februari 2021pukul : 01.00 Wita


Menurut informasi yang dihimpun media tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.


Dari hasil (OTT) KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain : Agung Sucipto Kontraktor, 64 Thn, Nuryadi, Sopir pak Agung, 36 Thn, Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn,  Edy Rahmat, Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan, Irfandi ( Sopir Edy Rahmat dan Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu)  koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar


Selanjutnya Tim KPK kemudian langsung membawa  Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr  dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.


Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.


Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda  GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.


Hingga berita ini diturungkan belum ada kompirmasi resmi dari pihak KPK terkait penangkapan Orang nomor satu di Sulawesi Selatan ini.(*)