Polres pagar alam ungkap kasus pencurian sepeda motor -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Polres pagar alam ungkap kasus pencurian sepeda motor

1/25/2021

 




Globalnewsindonesia.com,- Pagaralam,-  Dalam Jumpa Pers Di Depan Kantor Polres kota pagalam Senin 25/01/2021.kapolres pagar alam Dolly Gumara Sik. MH. Di dampingi  jajaran nya mengatankan Ber dasarkan laporan yg benomor : LP/B-116/XI/2020/SPKT/Pagar Alam Tgl 08 Nopember 2020 a/n pelapor Saiman perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai mana di maksut dalam pasal 363 KUHP. 


Kronologisnya pada hari minggu tgl 08 nopember 2020 di teeima pengaduan masarakat tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha VEGA R. Yang beralamatkan di gunung Dempo Kecamatan pagar alam utara kota pagar alam pelaku mengambil 1 (satu)  unit sepeda motor yamaha Vega Rbeewarna hitam.  Yang sedang di parkair di pinggir Jalan 


Pada saat itu korban sedang mengambil rumput untuk ternak. Kemudian korban hendak mengambil sebuah karung yang ada di dalam jok sepeda motor tersebut. Ternyata sepeda motor milik nya suda tidak ada lagi diparkiran dan hanya melihat karung yang tidak jauh dari tempat korban memarkirkan sepeda otor milik korban akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1000.000,.(satu juta) 


Namun walhasil  berkat keras kapolsek Pagar alam utara beserta jajaran nya pada hari kamis Tgl 21 januari 2021.sekitar pukul 20:00 wib tim investigasi yang terdiri dari Angota Sat Reskrim Polres Pagar Alam  beserta Anggota Polsek pagar alam Utara Berhasil Melakukan Penangkapan  terhadap tersangka  ONGKI NATA WIJAYA. Pada saat dilakukan introgasi singkat Terhadap Tersangka. Mengakui tela melakukan pencurian 1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega R setelah mendapakan nama - nama tersangka lain Angota langsung melakukan pengembangan dan pemburuan terhadap pelaku yang belum tertangkap tetapi satu dari tersangka sudah tidak ada di rumahnya 


Dari tangan pelaku Ongki Nata Wijaya umur 21 tahun warga Simpang mbacang kel. Karang Dalo. Kec. Dempo tengah kota pagar alamdi temukan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R dan 1 (satu) kunci T. Dan  1(satu)tersangkah DPO Ber inisial B. Masih dalam Pencarian. Tutup Kapolres Kota Pagar alam. (kh)