Perketat Protokol Covi-19 Polsek Pota Melakukan Pembagian Masker Kepada Masyarakat Di Pasar Pota -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Perketat Protokol Covi-19 Polsek Pota Melakukan Pembagian Masker Kepada Masyarakat Di Pasar Pota

12/01/2020


GlobalNewsIndonesia.Com-BORONG MATIM NTT, Selasa (1/12/2020 pukul 09.00 wita bertempat di Halaman Mako Polsek Sambi Rampas di laksanakan Apel bersama dalam rangka giat himbauan mengikuti protocol covid-19 dan Pembagian Masker kepada warga masyarakat Sambi Rampas yang melaksanakan aktifitas di Pasar Rakyat Pota.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Sambi Rampas (Drs. Halyo Rahman Yanuarisu) beserta staf, Kapolsek Sambi Rampas (Iptu Galus Keko) bersama anggota dan jajarannya, Danramil 1612-05 Elar (Pelda M. Rahmadan) beserta anggota.

Setelah menyampaikan himbauan tentang protokol covid-19 yakni mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, Camat sambi Rampas, Kapolsek, dan Danramil 1612-05 Elar membagikan masker kepada masyarakat sekaligus memakaikan masker kepada warga yang tidak mengenakan masker.

Kegiatan itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah kecamatan Sambi Rampas

Kegiatan dengan himbauan kepada masyarakat terkait protokol covid-19 dan pembagian masker berakhir pada pukul 10.00 wita dalam keadaan aman.

kegiatan peduli kemanusiaan ini disambut bahagia oleh masyarakat penerima manfaat yang sedang melakukan aktifitas di pasar rakyat pota.(WENSISLAUS)