Korban Ditemukan Warga Sudah Gantung Diri Dipohon Rambutan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Korban Ditemukan Warga Sudah Gantung Diri Dipohon Rambutan

12/14/2020

 


GlobalnewsIndonesia.com,-Purwakarta,-  Minggu 13 Desember 2020 kisaran pukul 19.30 Wib di Kp. Cikadu Rt 09/04 Desa Kadumekar Kec.Bbc telah di temukan orang gantung diri dengan identitas inisial M (50) Alamat Kp.Cikadu Rt 09/ 03 Desa Kadumekar Kec.Bbc Purwakarta 


Adanya kejadian ini, menurut keterangan dari pihak keluarga korban bahwa mulai puktul 13.00 Wib, Korban M meninggalkan rumah dan beberapa jam belum pulang juga, sehingga menjelang magrib kemudian pihak keluarga mencarinya karena takut terjadi apa-apa dan dibantu oleh warga, sekira pukul19.30 Wib korban di temukan warga di kebun dalam keadaan sudah tergantung di pohon Rambutan, tapi setelah di cek korban telah meninggal dunia dalam keadaan tergantung.




Saat itu juga kemudian pihak keluarga bersama warga melaporkan kejadian ini kepada Kades Kadumekar dan dilanjutkan ke pihak berwajib Polsek kota juga polres Purwakarta, kemudian dari pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi TKP.


Dimana yang mendatangi menuju ke lokasi tempat kejadian saat menerima laporan,,Kanit Serse Polsek Purwakarta, Patroli Polsek Purwakarta, Patroli Polres Purwakarta, Identifikasi / inafis polres Purwakarta Juga turut serta Bhabinkamtibmas Desa Kadumekar, Babinsa Desa Kadumekar, dan Kades Kadumekar beserta pihak keluarga korban.


Selanjutnya, adanya saksi saat kejadian yang menemukan korban gantung diri, Hendra, (37) Alamat KP.Cikadu Rt 09/04 Desa Kadumekar Bbc, Dan saksi lainnya, Tardi (50) KP.Cikadu Rt 07/03 Desa Kadumekar, Kecamatan Bbc .


Dalam menyikapi kejadian ini Kapolsek Purwakarta Kota AKP H. JANUARYONO, S.H, M.H. menjelaskan bahwa dari pihak keluarga memohon kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan otopsi, dengan pertibangan sebagaimana yang diutarakan pihak keluarga bahwa korban mengalami depresi dengan keadaan ekonominya, juga bahwa korban sering sakit-sakitan. Serta dari pihak keluarga ingin segera almarhum dimakamkan sesuai dgn agama dan adat yang ada dilingkunganya.


Kapolsek juga menambahkan, dengan adanya permintaan dari pihak keluarga, itupun disertai dengan surat pernyataan yang dibuatkan kepada pihak keluarga korban untuk menyatakan secara tertulis diatas materai yang ditandatangani pihak keluarganya. Hal itu dilakukan untuk menjaga kedepannya agar tidak ada hal hal yang bisa menyalahi aturan sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap pihak kepolisian," Tuturnya.(mjn)