Panwascam Medan Belawan Melaksanakan Rapid Test Terhadap Pengawas TPS Untuk Meminilisir Covid 19 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Panwascam Medan Belawan Melaksanakan Rapid Test Terhadap Pengawas TPS Untuk Meminilisir Covid 19

11/27/2020
GlobalNewsIndonesia.Com , belawan - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Medan Belawan melaksanakan Rapid Test kepada peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( TPS) di Sekolah Dasar Negeri 060958 jalan Bengkalis Kelurahan Belawan I kecamatan Medan Belawan Jumat (27/11/2020) pada jam 14.00 WIB.

Berdasarkan surat no. 2601/K.Bawaslu.Prov.SU-28/TU.00.01/11/2020 tentang Pelaksanaan Rapid Test kepada pengawas TPS di enam kelurahan di Kecamatan Medan Belawan.

"Kita melaksanakan kegiatan rapid test pada hari ini sesuai dengan surat dari  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota medan melalui surat yang dikirim kepada kita (Panwascam medan belawan), dan tim medis yang diutus yaitu Ayu dan Sri dari tim medis protokol kesehatan gugus tugas covid 19 kota medan, hari ini kita melaksanakam rapid test terhadap 180 peserta pengawas TPS," ucap Pangulu Siregar, SH sebagai Ketua Panwascam kecamatan medan belawan.

Masih menurut Ketua Panwascam medan belawan Pangulu Siregar, SH, "rapid test ini kita laksanakan sesuai amanah pemerintah melalui protokol kesehatan untuk meminilisir penyebarannya  khususnya di kecamatan medan belawan dalam menghadapi Pilkada kota medan yang akan kita laksanakan pada 9 Desember 2020 nanti".

Ketika ditanya awak media GlobalNewsIndonesia tentang sanksi yang diberikan apabila ada peserta pengawas TPS terpapar Covid 19, Pangulu Siregar, SH menjawab "kita akan sampaikan hal ini kepada Bawaslu Kota Medan dan semuanya keputusan dari Bawaslu Medan kita disini hanya melaksanakan amanah saja'.(LP Sitinjak)