Lagi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Anggota Club Moge Penganiaya TNI -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Lagi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Anggota Club Moge Penganiaya TNI

11/02/2020


globalnewsindonesia.com - Bukittinggi; Penyidik Sat Reskrim Polreis Bukittinggi (Sumbar) kembali menetapkan satu orang lagi tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan anggota Club Motor Gede (Moge) Harley HOG di kota itu.


Penetapan tersangka baru ini berdasarkan pemeriksaan alat bukti  yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap dua personil TNI Kodim 0304/ Agam.


Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim  Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, Sik membenarkan penambahan jumlah tersangka tersebut. Tersangka itu berinisial TR (33).


"Bertambahnya satu orang lagi tersangka baru itu sesuai hasil penyelidikan dan hasil gelar perkara yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bukittinggi," terang Kapolres di Bukittinggi, Senin (2/11/2020).


Sebelumnya, lanjut Dody,  hasil penyelidikan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiyaan yang sama. 


"Mereka adalah B (16), S (49), HS (48), JAD (26)," jelas Kapolres.


Ditambahkan Kapolres, dengan bertambahnya satu orang lagi, maka total tersangka menjadi lima orang.(an)