Bupati Purwakarta Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat Pemda -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Bupati Purwakarta Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat Pemda

11/27/2020

 



Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta,- Sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Purwakarta mengalami rotasi dan mutasi jabatan yang digelar jumat sore (27 Nopember 2020), di bale paseban pendopo pemkab purwakarta.


Sekretaris daerah Purwakarta, Iyus Permana memimpin pengambilan sumpah jabatan tersebut, dengan tentu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


Adapun, pejabat yang mengalami rotasi dan mutasi diantaranya untuk Jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama setara eselon II atau  kepala Dinas, sebanyak 4 pejabat dan 33 orang pejabat eselon III, setara camat, kepala bagian dan kepala bidang.


Untuk 4 pejabat JPT Pratama setara eselon II yang dirotasi diantaranya kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), yang sebelumnya dijabat oleh Nurhidayat, diganti oleh Yayat Hidayat. Sementara, Nurhidayat menjabat Inspektur pada Inspektorat Daerah.


Sementara itu, Nuryatna yang menjabat sebelumnya sebagai Inspektur daerah, dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat daerah.


Dan terakhir, Agus Rachlan Suherlan yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas pangan dan Pertanian dirotasi sebagai Asisten sekretaris daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.


Sementara jabatan kepala dinas Pangan dan pertanian yang ditinggalkan Agus, belum terisi dan masih mengalami kekosongan jabatan.


Rencananya, dalam waktu dekat Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan seleksi terbuka JPT Pratama


Sekretaris daerah, Iyus Permana yang melantik dan mewakili bupati Purwakarta menyebutkan jika rotasi dan mutasi jabatan ini merupakan amanah dari undang-undang dan hal yang biasa dilakukan untuk pengembangan karir pegawai.


"Ya, ini amanah yang harus dijalankan. Rutinitas rotasi dan mutasi untuk pengembangan karir pegawai juga penyegaran di tubuh organisasi perangkat daerah." terangnya.


Di akhir sambutannya, Iyus meminta pegawai yang mengalami rotasi agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik.


Sementara itu, untuk rotasi dan mutasi eselon III yang berjumlah 33 orang terjadi pada camat, kepala bagian dan kepala bidang di beberapa perangkat daerah. (mjn)