Petugas pelayanan tekhnik PLN di Empat Lawang Lakukan Tes urine -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Petugas pelayanan tekhnik PLN di Empat Lawang Lakukan Tes urine

10/15/2020


Globalnewsindonesia.com ; Empat lawang Sumsel - Puluhan tenaga pelayanan tekhnik (yantek) PLN di Kabupaten Empat Lawang, menjalani tes urine, untuk memastikan yang bersangkutan bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Tes urine yang langsung dilakukan petugas dari BNN Kabupaten Empat Lawang, dilaksanakan di kantor pelayanan PLN Kabupaten Empat Lawang, Kamis (15/10).

 

Kepala ULP PLN Kabupaten Empat Lawang, Anggun Haryadi menjelaskan, semua petugas pelayanan tekhnik PLN di Kabupaten Empat Lawang, memang diwajibkan menjalani tes urine, untuk memastikan bahwa yang bersangkutan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

 

"Hasilnya saya belum tahu, apakah ada yang positif atau tidak, karena belum mendapat laporan dari pelaksana," ungkap Anggun.

 

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril SH melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Azhari SKep mengatakan, tes urine yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka rencana aksi 2020, implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020, oleh PLN Empat Lawang.

 

"Tes urine ini dilakukan bagi karyawan yang bertugas di bagian pelayanan tekhnis," ungkapnya.

 

Dikatakanya, pelaksanaan tes urine, dilakukan bertahap selama dua hari. Hal ini dilakukan karena petugas pelayanan tekhnis tidak dapat meninggalkan posnya masing-masing dalam keadaan tanpa petugas. "Jadi bertahap, dan hari ini selesai  ada sebanyak 59 orang, hasilnya semua negatif," imbuhnya.

 

Disampaikannya, BNN Kabupaten Empat Lawang tentu saja mengapresiasi apa yang dilakalukan PLN Empat Lawang. Karena ini merupakkan bentuk nyata PLN dalam menjalankan instruksi presiden nomor 2 tahun 2020, guna menciptkan karyawan yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba.(Sultan)