GlobalNewsIndonesia.Com,- Purwakarta,- kesigapan Polres Purwakarta dalam menerima setiap aduan dari pihak yang merasa dirugikan, serta diterimanya laporan pengaduan dari para buruh PT Indonesia Victory Garment saat sebelumnya.
Dimana sembilan (9) orang saksi pelapor dari karyawan PT. Indonesia Victory Garment oleh pihak kepolisian Resort Purwakarta dipanggil untuk dimintai keteranganya, terkait dengan adanya dugaan penggelapan uang BPJSTK oleh pihak Management perusahaan PT. Indonesia Victory Garment. Senin (19/10/2020).
Dengan didampingi Abdullah Sani, SH Kuasa hukumnya dari GNRI, persoalan ini akan terus dikawal sampai proses pengambilan keterangan ini dan sampai tuntas, karena jelas saksi adalah para korban buruh / karyawan PT. Indonesia Victory Garment, dimana untuk memberikan kesaksian dengan bukti-bukti terkait atas perilaku PT. Indonesia Victory Garment yang telah menunggak iuran BPJSTK.
Adapun saat ini pihak Kepolisian Polres Purwakarta menerima dengan baik apa yang sudah dijelaskan seluruh keterangan dan kesaksian dari para buruh / karyawan yang telah di mintai keteranganya.
Harapan Ketua Umum DPP GNRI N.N.Kholis menyatakan, kami akan terus perjuangkan nasib para buruh sampai selesai dan kamipun berharap pihak kepolisian Polres Purwakarta untuk bisa bantu kerjasamanya agar bisa mengayomi adanya delik aduan yang sudah disampaikan para buruh / karyawan ini di proses dgn benar dan sesuai UU dan peraturan yang berlaku, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Dan GNRI mengapresiasi dengan tindakan Kepolisian Polres Purwakarta yang bekerja cepat dalam mengayomi masyarakat." Tuturnya. (Mjn)