Lagi-lagi Pasar Burung Menjadi Sasaran Penerapan AKB, Ini Alasannya -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Lagi-lagi Pasar Burung Menjadi Sasaran Penerapan AKB, Ini Alasannya

10/07/2020

Globalnewsindonesia.com,Surakarta
- Rabu (7/10/2020) , pukul 12.30 WIB, Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Saring bersama pegawai Dinas Pasar, Satpam Pasar Burung Depok melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Hewan / Burung Depok, alamat Jl. Depok, Kel. Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Serka Saring mengatakan Cipta kondisi Adaptasi Kebiasaan baru ini dilaksanakan dengan melakukan Pengecekan di lapak-lapak pedagang dan para pengunjung berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 di area Pasar burung.

"Pada kesempatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru pengananan Covid-19, Kami bersama Pegawai Dinas Pasar dan Satpam Pasar, disamping melakukan pengecekan pada lapak para pedagang juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19."tuturnya.

"Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, kususnya di area Pasar Burung Depok dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan hand Sanitizer, serta mewajibkan penggunaan masker bagi para pengunjung merupakan langkah tepat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19."imbuhnya.

Lebih lanjut Saring menambahkan tujuan cipta kondisi pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kota Surakarta kususnya di wilayah binaan Koramil 02 Banjarsari untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-29, memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

(Arda 72)