Diduga dipecat Tanpa gaji, Kepala Desa Bonto Tangnga, ini Sesuai Regulasi -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Diduga dipecat Tanpa gaji, Kepala Desa Bonto Tangnga, ini Sesuai Regulasi

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
10/15/2020


Kades Bonto Tangnga Mahmudin S,Pd.MPd saat di 
kompirmasih Rekan media Selasa, (13/10/20) di cupten cafe  Pantai Seruni

GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng, -Sebanyak 14 perangkat Desa Bonto tangnga kembali menuntut terkait pemberhentian yang dilakukan oleh kepala Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, beberapa waktu lalu.

Di dampingi ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bantaeng Rusli, S.Pd gelar komprensi pers Selasa, (13/10/20) di cupten cafe  Pantai Seruni


Menurutnya kepala Desa Bonto tangnga terindikasi , sengaja melakukan pelanggaran dalam hal mekanisme pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, serta diduga melakukan penyalagunaan dana desa dalam pembayaran gaji aparat desa.


"Mengacu pada permendangri No.67 tahun 2017 tentang perunahan atas peraturan permendagri No.83 tahun 2015 tentang pengankatan dan pemberhentian perangkat Desa.

 Serta PERBUP No 18 tahun 2016 pasal 10 huruf a,b. dan c .tentang tata cara pengankatan dan pemberhentian perangkat Desa dan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik"terang Rusli


Dirinya juga menyayangkan tidak adanya respon pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Dinas P3MD, dan DPRD terkait masalah yang dialami 14 perangkat Desa Bonto Tangnga yang dipecat secara sepihak tampa gaji.


Dirinya menilai masalah ini harus disikapi secara serius karna menyangkut hak yang dijamin UU dan ini mejadi insiden buruk bagi pemerintah Desa dikabupaten Bantaeng yang bisa ditiru di Desa lain."ungkapnya

Sebanyak 14 staf Desa Bonto Tangnga gelar komprensi pers di cupten cafe seruni 

Wewakili temam-temannya Fatmawati salah satu staf (kasih pelayanan) Desa Bonto Tangnga di hadapan awak media, mengaku kecewa karna sampai saat ini belum menerima gaji dan surat pemberhentian secara prosedural."jelas fatma


Sementara Kepala Desa Bonto Tangnga Mahmudin S,Pd.MPd yang dikomfirmasi terpisah menjelasakan bahwa semua langkah dan kebijakan dalam menjalankan pemerintahan di Desanya dilakukan sesuai regulasi yang ada, 

bahkan sebelum melakukan pengankatan dan pemberhentian perangkat Desa dirinya mengaku berkoordinasi Dinas P3MD Kabupaten Bantaeng dan Camat Uluere.


"Kami sudah membuka ruang bagi masyarakat Desa Bonto tangnga untuk berkompetisi melalui mekanisme perekrutan perangkat Desa agar SDM di Desa bisa diberdayakan namun dari perangkat Desa yang ada, 3 orang sebelumnya sudah mengudurkan diri dan hanya 3 orang yang mengikuti dan semuaya lolos"terang kades Bonto Tangnga


Dan yang lainnya tidak mengikuti proses rekrutmen yang di laksanakan panitia pelaksana padahal kita buka secara umum dan transfaran.


Dirinya juga menyayangkan hal ini baru diprotes padahal jauh sebelumnya kami sudah berikan penyampaian, SK pemberhentian dan Pengankatan Perangkat Desa,


 serta membuka luas bagi siapa saja masyarakat Desa Bonto Tangnga untuk bisa bersama-sama membangun desa, melalui mekanisme penjaringan"kata Mahmuddin


Terkait gaji yang mereka tuntut, sebelumnya juga sudah di sampaikan Kepala Dusun Bonto Tangnga hanya saja dalam mekanisme pembayaran saya meminta SK yang dilampirkan daftar hadir dan itu tidak ada,


 ia juga menjelaskan bahwa sebelum ada perangkat Desa yang baru, kondisi kantor Desa sangat memprihatikan, semua inventaris kantor tidak ada sama sekali yang tersisah."terang  kades


Sekedar diketahui dari 14 perangkat Desa yang di berhentikan mereka menuntut insetifnya agar dibayarkan :

1. Amir Mappa (Kaur keuanga)

2. Hamsinah (Kaur perencanaan)

3. Fatmawati (Kasih pelayanan)

4. Hadasiah (K pemerintahan)

5. Irmawati ( Staf )

6. Samsidar

7. Ramlah Azikin

8. Alfian Nas

9. Amrullah

10. Sudirman

11. Desi Ratna Sari

12. Samsinar

13. Kartika

14. Marwani


Penulis : Abm

Editor   : Red