Kades Bonto Tangnga Mahmudin S,Pd.MPd saat di
Di dampingi ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bantaeng Rusli, S.Pd gelar komprensi pers Selasa, (13/10/20) di cupten cafe Pantai Seruni
Menurutnya kepala Desa Bonto tangnga terindikasi , sengaja melakukan pelanggaran dalam hal mekanisme pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, serta diduga melakukan penyalagunaan dana desa dalam pembayaran gaji aparat desa.
"Mengacu pada permendangri No.67 tahun 2017 tentang perunahan atas peraturan permendagri No.83 tahun 2015 tentang pengankatan dan pemberhentian perangkat Desa.
Serta PERBUP No 18 tahun 2016 pasal 10 huruf a,b. dan c .tentang tata cara pengankatan dan pemberhentian perangkat Desa dan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik"terang Rusli
Dirinya juga menyayangkan tidak adanya respon pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Dinas P3MD, dan DPRD terkait masalah yang dialami 14 perangkat Desa Bonto Tangnga yang dipecat secara sepihak tampa gaji.
Sebanyak 14 staf Desa Bonto Tangnga gelar komprensi pers di cupten cafe seruni
Wewakili temam-temannya Fatmawati salah satu staf (kasih pelayanan) Desa Bonto Tangnga di hadapan awak media, mengaku kecewa karna sampai saat ini belum menerima gaji dan surat pemberhentian secara prosedural."jelas fatma
bahkan sebelum melakukan pengankatan dan pemberhentian perangkat Desa dirinya mengaku berkoordinasi Dinas P3MD Kabupaten Bantaeng dan Camat Uluere.
"Kami sudah membuka ruang bagi masyarakat Desa Bonto tangnga untuk berkompetisi melalui mekanisme perekrutan perangkat Desa agar SDM di Desa bisa diberdayakan namun dari perangkat Desa yang ada, 3 orang sebelumnya sudah mengudurkan diri dan hanya 3 orang yang mengikuti dan semuaya lolos"terang kades Bonto Tangnga
Dan yang lainnya tidak mengikuti proses rekrutmen yang di laksanakan panitia pelaksana padahal kita buka secara umum dan transfaran.
Dirinya juga menyayangkan hal ini baru diprotes padahal jauh sebelumnya kami sudah berikan penyampaian, SK pemberhentian dan Pengankatan Perangkat Desa,
serta membuka luas bagi siapa saja masyarakat Desa Bonto Tangnga untuk bisa bersama-sama membangun desa, melalui mekanisme penjaringan"kata Mahmuddin
Terkait gaji yang mereka tuntut, sebelumnya juga sudah di sampaikan Kepala Dusun Bonto Tangnga hanya saja dalam mekanisme pembayaran saya meminta SK yang dilampirkan daftar hadir dan itu tidak ada,
ia juga menjelaskan bahwa sebelum ada perangkat Desa yang baru, kondisi kantor Desa sangat memprihatikan, semua inventaris kantor tidak ada sama sekali yang tersisah."terang kades
Sekedar diketahui dari 14 perangkat Desa yang di berhentikan mereka menuntut insetifnya agar dibayarkan :
1. Amir Mappa (Kaur keuanga)
2. Hamsinah (Kaur perencanaan)
3. Fatmawati (Kasih pelayanan)
4. Hadasiah (K pemerintahan)
5. Irmawati ( Staf )
6. Samsidar
7. Ramlah Azikin
8. Alfian Nas
9. Amrullah
10. Sudirman
11. Desi Ratna Sari
12. Samsinar
13. Kartika
14. Marwani
Penulis : Abm
Editor : Red