Globalnewsindonesia.com,Surakarta - Babinsa Kelurahan Tegalharjo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Joko Riyanto,Sertu Jhony Dedy Tamonob, bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta Linmas melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VII di pendopo Kelurahan Tegalharjo Jl. AR. Hakim Kec.Jebres Kota Surakarta, Kamis (22/10/2020)pukul 08:00 Wib s.d. selesai.
Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standart kesehatan dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona Covid 19 yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap di jaga serta warga wajib menggunakan masker.
Sedangkan Besaran uang BST yg diterima oleh warga kepatihan Wetan dari pemerintah senilai Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) per orang yang sekarang sudah masuk tahap ke VII dengan jumlah penyaluran 597 Orang.
Adapun Ketentuan Pengambilan BST melampirkan Surat Pemberitahuan BST dari Kantor Pos, Membawa E-KTP dan KK Asli, Membawa Foto KTP dan KK, serta Wajib Menggunakan Masker.
Pemberian BST adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, diharapkan dengan adanya BST ini bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. (Arda 72)