Sejumlah Pasar Rakyat Tak Dipungsikan LSM TKP Layangkan Somasi Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Sejumlah Pasar Rakyat Tak Dipungsikan LSM TKP Layangkan Somasi Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
9/17/2020


GlobalNewsIndonesia.com-Bantaeng, Sejumlah pasar yang di bangun di Kabupaten Bantaeng, mulai tahun 2017- 2019, sampai saat ini belum di pungsikan.

Meski sudah beberapa kali menuai sorotan namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda pasar rakyat tersebut akan dipungsikan, kata Koordinator bidang kelembagaan LSM TKP Rabu,(16/9/20)

Hal ini sangat disanyangka Koordinator bidang kelembagaan LSM TKP Aldi Baba, karna samapau saat ini pembangunan pasar di sejumlah titik tak kujung dipungsikan.

Menurut Aldi baba dihadapan rekan media pembangunan pasar Rakyat yang menggunakan Anggaran APBN puluhan Miliyar itu terkesan merugikan keuangan Negara.

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng hanya mampuh memprogramkan tapi tidak mampuh pungsikan sesuai perencanaan bahkan kondisi pasar yang sudah terbangun sudah ada yng rusak

" kami dari LSM TKP menilai bahwa dinas terkait bikin program atau  membangun asal asalan sehingga kami menilai bahwa penempatan pasar tersebut tidak tepat sasaran."ungkapnya

Tidak pungsikan sejumlah pasar oleh dinas koperasi dan UKM ini membuat LSM TKP Kabupaten Bantaeng melayangkan Somasi,

"jika dalam waktu dekat pembangunan pasar tersebut tidak segera di pungsikan maka kami dari pengurus LSM TKP akan melayankan laporan kepada pihak hukum,

karna jelas bahwa pembangunan yang di bangun dari anggaran Negara tanpa memiliki Asas manfaat sesuai perencaan maka itu sama dengan korupsi karna merugikan keuangan Negara,"ungkapnya

Tak hanya itu Dikumdang dan pihak terkait dinilai tidak memantangkan perencaan terlebih dulu sebelum menetapkan titik pembangunan sejumlah pasar Rakyat dikabupaten Bantaeng.(*)