Otoritas Pelabuhan Belawan Kebobolan "PBP Maersk Line Tetap Beroperasi Secara Ilegal -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Otoritas Pelabuhan Belawan Kebobolan "PBP Maersk Line Tetap Beroperasi Secara Ilegal

9/25/2020

 


GlobalNewsIndonesia.Com - Belawan,-Pelabuhan Belawan, di bawah Pengawasan Otoritas Pelabuhan  di duga kebobolan dengan aktifitas operasional bongkar muat peti kemas dan sandar dan berlayarnya kapal yang di lakukan PT. Pelayaran Bintang Putih anak dari perusahaan Maersk line  yang berpusat di negara Denmark . 


Pasalnya terhitung sejak tanggal 8/5/2020 PT. Pelayaran Bintang Putih  tidak lagi  memiliki kepala cabang yang sah sebab Totok  selaku kepala cabang  sudah melakukan pengunduran diri secara resmi di perusahaan pelayaran tersebut. 


PT. Pelayaran Bintang Putih sudah melanggar Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dokumen," tegas Rita.


Ketika media mengkonfirmasi hal ini  kepada pihak Otoritas Pelabuhan Belawan Kandeka sebagai kepala seksi lalulintas dan angkutan laut yang kami sambangi di kantornya  membenarkan  bahwa dalam hal ini  terjadi  pihak Otoritas Pelabuhan menjelaskan Totok masih tercantum sebagai kepala cabang dan kini sudah berganti kepada  Avrio Alonso terhitung tanggal 17/9/2020 sudah tercatat sebagai kapala cabang Pelayaran Bintang Putih di sistem  kami di jelaskan Otoritas Pelabuhan  pada awak media. 


Namun jawaban Otoritas Pelabuhan tersebut justru memunculkan  pertanyaan besar bahwa sistem yang di tunjukan oleh pihak Otoritas Pelabuhan dengan sistem Dirjen Perhubungan Republik Indonesia berbeda keterangannya. Sepertinya tidak ada kesinkronan data yang muncul antara Dirjen Perhubungan RI dengan Otoritas Pelabuhan belawan  hingga berita ini kami layangkan. Totok Budi Astrianto masih menjabat sebagai kepala cabang di PT. Pelayaran Bintang Putih maersk line.


Disamping itu wartawan juga  menyimpulkan  jika Avrio Alonso  di catat sebagai kepala cabang Pelayaran Bintang Putih terhitung pada bulan Agustus maka operasional  yang di lakukan Pelayaran Bintang Putih sejak tanggal 9/5 hingga  hingga Agustus pelayaran Bintang Putih sama degan tidak memiliki Kepala cabang  dan artinya kegiatan operasional yang di lakukan PBP  itu ilegal. 


Otoritas Pelabuhan tak bisa menjawab pertanyaan wartawan dan terkesan  tak mengetahui nya. Kandeka selaku kepala seksi LaLa di Otoritas Pelabuhan  Belawan menjelaskan " dalam permasalahan ini  totok adalah orang yang di rugikan maka kami akan tindak lanjuti hal ini ke tahap yang lebih tinggi  untuk melibatkan Sayahbandar dan PT  Pelindo I jelasnya pada awak media . (LP Sitinjak)