Melalui Kuasa Hukumnya DPP LSM GNRI Akan Terus Lakukan Tuntutan Buruh PT Indonesia Victory Garment -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Melalui Kuasa Hukumnya DPP LSM GNRI Akan Terus Lakukan Tuntutan Buruh PT Indonesia Victory Garment

9/16/2020

GlobalNewsIndonesia.Com,- Purwakarta,- Kuasa Hukum DPP/ DPDK LSM GNRI Lakukan Pertemuan Dengan Kuasa Hukum PT Indonesia Victory Garment untuk menyelesaikan persoalan sesuai dengan tuntutan para buruh PT Indonesia Victory Garment Kabupaten Purwakarta, bertempat disekretariat DPDK LSM GNRI Kabupaten Purwakarta jln kemuning 183, Rabu (17/09/2020).

Dimana kuasa hukum PT Indonesia Victory Gatment, Rizki W Soemadipradja SH, MHum, Makolin Sinaga.SH, Iman Permana,SH dan Anton Widyatama,SH, atas nama penerima kuasa untuk menyelesaikan permasalahan PT Indonesia Victory Garment terkait dgn adanya surat somasi dari LSM GNRI DPDK  Purwakarta No 02/VIII/Somasi-LSM GNRI/2020 tertanggal 23 Agustus 2020.

Dalam pertemuan tersebut dimana Kuasa hukum PT Indonesia Victory Garnent hanya bisa menyerap permintaan tuntutan dari pihak kuasa hukum LSM GNRI yang mewakili persoalan para buruh PT Indonesia Victory Garment.

Dalam hal ini Kuasa hukum LSM GNRI Abdullah Sani SH, Eddi Ratno SH.
MH, dan Jusmaniar. S. SH, sebagai kuasa hukum dari Gitasari Fitriani dan sembilan (9) orang lainya berdasarkan surat kuasa khusus yang dikeluarkan tertanggal 08 Juli 2020, akan terus  menindaklanjuti persoalan sesuai data yang telah kuasa hukum LSM GNRI terima.

Selanjutnya ditambahkan advokat LSM GNRI DPDK Kabupaten Purwakarta Deden Supriyatna SH. MH mengatakan bahwa tuntutan yang menjadikan persoalan para buruh PT Indonesia Victory Garment Kabupaten Purwakarta yaitu mengenai persoalan Pembayaran gajih karyawan yang tidak tepat waktu, dan THR tidak mau dituntut mohon minta segera dibayarkan juga persoalan over time," Jelasnya.

Adapun hasil dari pertemuan sehubungan kuasa hukum dari PT Indonesia Victory Garment hanya baru bisa menyerap dalam beberapa persoalan yang diajukan maka akan ada kelanjutan pertemuan dan diselesaikan pada pertemuan selanjutnya." Tutur Deden.

Dilain hal Ketua Umum DPP LSM GNRI Nathanael Nur Kholis, menyatakan sikap bahwa persoalan ini akan terus berlanjut bila tidak ada niat baik dari pihak perusahaan dan akan terus membantu pendampingan para buruh sampai tuntas dalam tuntutan hak dan kewajibanya sesuai data yang kami telah terima," Tegasnya.

Selanjutnya Ketua DPDK LSM GNRI Kabupaten Purwakarta. Iwan Ernawan S.pd.M.pd. perihal hak dan tutuntan bagi para buruh kami dari LSM GNRI akan siap dampingi bagi siapapun bukan hanya Victory saja," ucapnya. (Mjn)