Kandeka
( Kasie Lalulintas dan Angkutan Laut )
GlobalNewsIndonesia.Com,- Belawan,-Kantor Dinas Otoritas Pelabuhan belawan di sambangi beberapa Awak media guna mencari informasi terkait viralnya pemberitaan diduga adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan pihak perusahaan pelayaran Maersk line atau lebih dikenal dengan Pelayaran Bintang Putih di Pelabuhan Belawan, Rabu (23/9/2020).
Informasi yang didapat bahwa Otoritas Pelabuhan Belawan siang ini memanggil pihak PT. Maersk line atau Pelayaran Bintang Putih guna diminta keterangan, dalam hal ini diwakili langsung oleh Avrio Alonso sebagai Branch Manager Medan dan batam PT. Pelayaran Bintang Putih yang akan dipromosikan sebagai Kepala Cabang PT. Pelayaran Bintang Putih Maersk line yang baru.
Selanjutnya diaaat Avrio Alonso keluar dari kantor Dinas Otoritas Pelabuhan awak media meminta keterangan apa yang menjadi alasan beliau datang ke Otoritas Pelabuhan ? Avrio tidak menjawab dan hanya mengatakan sudah saya jelaskan semua didalam, tanya aja pada Otoritas Pelabuhan Belawan dengan nada malas ia menjawab pertanyaan sambil masuk ke mobilnya meninggalkan kantor Otoritas Pelabuhan belawan.
Berdasarkan jawaban dari Avrio seperti itu kami awak media lantas tak berhenti untuk mencari informasi, kemudian Kepala Seksi Lalu lintas dan Angkutan Laut melalui Kandeka akhirnya sempat melakukan konferensi pers didepan halaman kantor Otoritas Pelabuhan belawan, dimana beliau menjelaskan bahwa tujuan kedatangan pihak Maersk line atau Pelayaran Bintang Putih ke kantor kami guna menindaklanjuti surat tuntutan yang dilayangkan kuasa hukum saudara Totok dalam pencatutan namanya yang dilakukan pihak Maersk line hingga saat ini.
Selanjutnya menambahkan, bahwa hal ini adalah awal untuk nantinya pihak kami Otoritas Pelabuhan belawan akan melakukan pertemuan yang lebih besar dan melibatkan Syahbandar dan PT. Pelindo I Belawan untuk menguak tuntutan ini," Pungkasnya.
Hal lain Kepala Seksi Kandeka menyatakan jika benar terbukti Pelayaran Bintang Putih melakukan hal ini, Otoritas akan memberikan hukuman kepada Perusahaan yang melanggar dengan mencabut semua ijin operasinya," Tandas Kandeka sebagai Kepala Seksi Lalulintas dan angkutan Laut Otoritas Pelabuhan Belawan pada jumpa persnya. (LP Sitinjak)