Kades Bonto Tangnga Diduga Pecat 14 Perangkat Desa, Tak Berikan Gaji. -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kades Bonto Tangnga Diduga Pecat 14 Perangkat Desa, Tak Berikan Gaji.

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
9/16/2020
GlobalNewsIndonesia.com-Bantaeng, -Sebelumnya Kepala Desa Bonto Tangga Mahmudin S,Pd.MPd, mendapat apresiasi atas langkah cepatnya dalam proses penjaringa perangkat Desa yang ia pimpin setelah dilantik pada Desember 2019, dalam upanya menemukan perangkat desa yang berkualitas  pada januari 2020, lalu

Bukan hanya masyarakat Desa Bonto tangga saja namun langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat di Kabupaten Bantaeng Sul-Sel, karna dinilai salah satu kepala Desa milenial yang membawa terobosan baru yang seyogiyanya ditiru oleh Kepala Desa lain.

Namun sangat di sayangkan pasca penjaringan perangkat desa tersebut belakangan diketahui, itu hanya akal-akalan saja, untuk mengeluarkan 14 perangkat desa (kasih dan Kaur) yang sudah puluhan tahun mengabdi yang juga merupakan teman seperjuangan, Sebagai Ketua BPD, dalam membangun desa Bonto Tangga, sebelum iya terpilih menjadi Kades.

Hal ini diungkap oleh, Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bantaeng Rusli, S.Pd dihadapan media GNI Rabu, (16/9/20) di tribun Pantai Seruni.

Dirinya menduga bahwa sebanyak 14 orang staf Desa Bonto Tangnga Kecamatan Uluere yang di angkat dan diberhentikan sudah disetting sebelumnya, oleh kades Bonto Tangga,

Menurutnya ini perlu mendapat perhatian dari pihak terkait di Kabupaten Bantaeng karna hal serupa ditakutkan akan terulang kembali dan diduga ini imbas politik tak sehat,"katanya

selain itu ada aturan dan regulasi yang mengatur tentang pemberhentian dan pengankatan perangkat Desa itu sudah diatur dalam Undang-Undang.

"Kami selaku Ketua LSM LiRA mengecam perlakuan Kades Bonto Tangnga lantaran melakukan pemecatan 14 orang stafnya yang diduga melanggar regulasi yang ada," ungkapnya

Dikompirmasi terpisah, RA (21) salah satu Staf desa yang diberhentikan mengaku ada kejanggala dalam proses penyaringan perangkat desa lalu.

Informasi dadakan serta dari 14 staf yang di keluarkan ini tidak ada yang diikutkan, semua berkas di tolak panitia dengan alasan Waktu sudah habis,"kata RA

RA juga mengaku sudah menyapaikan masah ini kepada Camat Uluere namun belum ditidak lanjuti.

"Beberapa kali maki pak protes,beberapa kali maki juga menghadap ke kantor camat ketemu langsung dengan pak camat dengan sekcam tapi tidak di tindak lanjuti pak"keluh RA

Hal senada juga disampaikan FA (28) dirinya merasa kecawa bukan karna diberhentikan hanya saja dia menyayangkan prosesnya yang dinilai salah tak mencermikan propesionalisme pemimipin tak berperasaan,(Sepihak-Red)

Tak hanya itu dirinya juga mengaku belum mendapatkan tunjangan selama ini, dan statusnya masih aktif dan saya juga punya hak sebagai warga Desa Bonto tangga.

"Kami juga belum menerima surat pemberhentian perangkat Desa lama karena belum ada rekomendasi dari Camat Uluere sesuai dengan mekanisme."ujar FA

Kuat dugaan Kades Bonto Tangnga diduga manipulasi data dalam pemberian SK baru yang tidak melalui perekrutan yang dilaksanakan pada bulan Februari 2020 dan pengangkatan berdasarkan SK Nomor: 143/kpts/BTG/UL/I/2020.

Sementara pihak media GNI menghubungi kepala Desa Bonto tangga Mahmuddin melalui pesan+62 852-3962-06** WatsApp,nya guna perimbangan berita namun tak merespon.(*)