Globalnewsindonesia.com ; Lahat Sumsel – Pembukaan
jalan tambang yang di duga dilakukan PT EEM (Energi Era Mandiri) didesa Lubuk
Pedaro kecamatan Kikim Selatan membuat lahan perkebunan warga yang berada tidak
jauh dai lokasi menjadi terbis. Ironisnya, hingga saat ini belum ada komunikasi
dan itikad baik dari pihak perusahaan untuk melakukan tindakan ataupun ganti
rugi.
Daud (50), warga Desa Lubuk Pedaro,
Merapi Selatan mengatakan, dimana sebagian areal atau kawasan kebun karet
miliknya, yang sudah selama ini diurus dan diusahakannya mesti rusak sekejap
mata.
"2005 aku bekebun disini, katek masalah. Sejak perusahaan masuk tahun
2013, kebun kami jadi rusak dan jelas kami dirugikan," ungkap Daud, saat
dibincangi dan diwawancarai disekitar kebunnya Jum’at (18/9).
Adapun perusahaan dimaksud, yaitu PT Era Energi Mandiri (EEM), dimana
akibat aktifitas pembukaan kawasan jalan tambangnya, menyebabkan sedikitnya
sekitar 96 M2 bidang kebun karet Daud menjadi rusak, lengkap dengan puluhan
pohon karetnya yang ikut rusak.
"Kondisi ini bukan dibuat buat, kondisi faktanya seperti dilapangan,
dan kondisinya jelas akibat aktifitas pembukaan akses jalan tambang,"
beber Daud lagi.
Kamil (29), masih saudara Daud menegaskan. Pihaknya sebenarnya pernah
mengadukan hal ini ke perwakilan perusahaan, malah justru tanggapan dingin
didapati, mulai dari harga ganti rugi rendah, hingga kondisi dilapangannya yang
sampai saat ini hanya terkesan didiamkan saja.
"Kami ini tidak mau menjual lahan kami, hanya nak nuntut hak akibat
kerugian yang ada dan ini jelas akibat ulah perusahaan," pungkas Kamil
menambahkan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak ataupun perwakilan perusahaan sama
sekali belum ada yang bisa dihubungi pasti, sesuai kebijakan dan fungsional
kerjaan dan jabatannya.
"Kami hanya petugas jaga akses jalan pak, jadi dak biso komentar lebih
jauh. Itu murni kebijakan pimpinan kantor pak," pungkas BJ, seorang petugas
perusahaan, yang minta namanya diinisialkan saat dijumpai dilapangan, kemarin. (Mam/tim)