GlobalNewsIndonesia.com.- CIANJUR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Cianjur berhasil amankan puluhan botol miras dan perempuan terduga pekerja tunasusila saat menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pukul 01.00 Wib Jumat (14/08/2020) .
Kegiatan tersebut dengan menyisir lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi yaitu di Jalan Raya Bandung Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Sukaluyu.
Menurut Kepala Bidang Penegak Perda, Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono kegiatan pekat ini tidak hanya Miras saja bahkan Perempuan terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) pun diamakan dari beberapa lokasi di wilayah timur.
"Kami amankan 60 botol miras berbagai merk serta 200 kantong oplosan siap jual dan 18 perempuan terduga PSK," Kata Tulus.
Iya menambahkan miras beserta perempuan tersebut diamankan didua penginapan di Jalan Raya Bandung, tempat hiburan karaoke dan warung remang-remang di Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Sukaluyu.
"Para (PSK) di BAP terlebih dahulu dan dari hasil penyelidikan ketahuan yang berprofesi sebagai PSK mana yang bukan. Sehingga akan dikirim ke Rumah Rehabilitasi Sosial Karya Wanita (RRSKW), Sukabumi"Pungkasnya. (Yn)