Polemik Status Lahan Hambat Pembangunan Jembatan Mulak -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Polemik Status Lahan Hambat Pembangunan Jembatan Mulak

8/05/2020


           GlobalnewsIndonesia.com ; Lahat Sumsel – Permasalahan klaim lahan jembatan sementara didesa Mulak yang hingga kini masih berlarut berpotensi menghambat pembangunan jembatan Mulak yang hancur diterjang banjir bandang awal tahun 2020 lalu. Portal jalan yang pernah dilakukan salah satu oknum warga yang megklaim pemilik lahan jembatan sementara nampaknya akan terjadi lagi jika Pemkab Lahat belum menyelesaikan permasalahan yang ada dalam waktu dekat.

            Wabup Lahat H Haryanto,Mba dalam musyawarah bersama diOprom pemkab Lahat Selasa (5/8) mengatakan, sebelumnya Pemkab Lahat telah menerima surat dari oknum warga (Balfas –red) yang mengklaim jalan yang dilalui warga saat ini adalah miliknya. Namun, agar tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut maka hal ini akan dicari solusi mengingat sebelum nya da keberatan dari warga tersebut.

            “Hari ini Pemdes Geramat dan Pengentaan serta Kadis PU Provinsi Sumsel telah duduk bersama guna menyelesaikan masalah yang ada, namun sayang pihak yang mengklaim kepemilikan lahan (Balfas-red) tidak hadir sehingga belum menemui kemufakatan. Pemkab Lahat tetap berharap agar pembangunan jembatan Mulak tidak terkendala meskipun polemik lahan belum selesai,”ujarnya.


            Sementara itu, Kades Geramat Sapuan menuturkan, pihaknya mengetahui adanya keberatan dari salah satu warga terkait jalan sementara yang saat ini dilalui. Namun, Pemdes tidak memiliki arsip jual beli tanah antara pihak Baflas dan Erwin, apalagi saat jual berlangsung pada tahun 2013 dirinya belum menjabat sebagai Kades geramat.

 “Disekitar lokasi memang ada kontrak pengelolaan batu Ayek Mulak sebesar Rp.20 juta pertahun. Balfas memang sempat hendak memperbaruai surat kepemilikan tanah namunErwin pemilik tanah sebelumnya menolak karena terjadi terubahan luas tanah yang dimaksud,”imbuhnya.

            Kades Pengentaan Dadi Afrizul menuturkan, dalam pembangunan jembatan Mulak pihaknya sangat mendukung meskipun diakui saat pembangunan dimulai pada awal Januari 2020 sempat terjadi aksi pemortalan dan hingga kini masih ada keluhan dari pihak yang mengaku pemilik tanah jembatan sementara tersebut. “Kami berharap ada solusi agar pembangunan jembatan Mulak cepat terselesaikan sehingga roda perekonomian masyarakat cepat bangkit,”jelasnya.

            Terpisah Kadis PU CK dan Jembatan Provinsi Sumsel Hendri mengungkapkan, pihaknya menargetkan pembangunan jembatan Mulak selesai sesuai target yang ada karena nya dukungan dari semua pihak begitu diharapkan, terkait adanya sanggan atas lahan dijalan sementara pihaknya tidak akan mengintervensi karena ini adalah ranah Pemkab Lahat. “Jembatan Mulak yang dibangun menelan anggaran sebesar Rp.20 Milyar, sebelumnya jembatan ini ambruk akibat aliran sungai Mulak yang berubah arah karena adanya penambangan batu disekitar jembatan,”pungkasnya.(Kyung)