Peltu Suwatno Hadiri Musdesus Desa Pucung -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Peltu Suwatno Hadiri Musdesus Desa Pucung

8/06/2020
Globalnewsindonesia.com,Wonogiri - Danramil 20/Kismantoro Kapten Inf Prahwoto yang diwakili Batuud Peltu Suwatno menghadiri Musdesssus Penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan kedua APBDes tahun 2020 dan Penetapan data KPM BLTDD perpanjangan yang bertempat di Balai Desa Pucung, Kamis(6/8).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekcam Kismantoro Sularto, Kapolsek Kismantoro AKP Bambang Suripto, Kepala Desa Pucung Kateno, Perangkat desa Pucung, KPM, BPD, RT, RW, TPKK.

Kepala Desa Pucung mengawali sambutan mengucapkan terima kasih atas kehadiran segenap undangan. Agenda Musdessus mempunyai pembahasan pokok yaitu penetapan peraturan desa tentang perubahan kedua APBDes tahun 2020 dan penetapan data KPM BLTDD perpanjangan.

Harapannya, kedua hal tersebut bisa dimusyawahkan dengan baik. Kegiatan tersebut sebagai wujud Pemerintah hadir ditengah pandemi covid 19.

Sementara itu Sekcam menyampaikan, situasi saat ini menjadi situasi di luar kenormalan, karena adanya pandemi covid 19. Hal tersebut berimbas pada refokusing anggaran terdampak Covid 19. Program pembangunan yang telah diprogramkan desa tertunda dan masyarakat diminta untuk memahami situasi tersebut.

Sekcam juga menghimbau agar satgas penanggulangan Covid 19 desa bekerja dengan maksimal. Kegiatan yang melibatkan kerumunan massa tidak diperbolehkan dan agar tetap patuhi protokol kesehatan.

Mewakili Danramil, Batuud Peltu Suwatno menyampaikan semoga Musdessus Desa Pucung menghasilkan keputusan yang bisa diterima oleh masyarakat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Batuud juga turut menghimbau agar tetap mewaspadai penyebaran Covid 19. Tetap dilakukan pemantauan terhadap pendatang/pemudik khususnya yang berasal dari daerah zona merah.
Bantuan-bantuan yang diberikan kepada masyarakat sangat berguna dan ditunggu-tunggu, namun dalam pelaksanaan penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial tidak menimbulkan permasalahan baru yang bisa merugikan masyarakat, (Pendim 0728/Wng).