Dapat Warisan yang Fantastis, Begini Jumlah Harta Jaksa Pinangki -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Dapat Warisan yang Fantastis, Begini Jumlah Harta Jaksa Pinangki

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
8/02/2020


GlobalNewsindonesia.com-Jakarta. - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendadak tenar atas beredarnya foto dirinya bersama buronan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yakni Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

 Atas dasar foto yang beredar di media sosial bahkan berujung pencopotan dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaa.

Meski foto tersebut belum jelas kronologisnya, namun opini terlanjur liar dan menyerang. Apalagi Pinangki ternyata memiliki sejumlah harta yang lumayan besar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK. Pinangki memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000. Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.

Menurut salah satu sumber yang mengenal keluarga Pinangki. Suami pertama Pinangki rupanya adalah almarhum Djoko Budihardjo SH.

“Pak Djoko adalah jaksa senior yang pernah menjadi Kajati di Jawa Barat, Kajati Riau, dan Kajati Sulawesi Tenggara” kata sumber yang enggan menyebutkan identitasnya.

Dia juga menduga harta yang menjadi dasar aset yang terdaftar di LHKPN adalah warisan dari mendiang almarhum Djoko Budihardjo SH.

“Setahu saya, almarhum meninggalkan beberapa warisan ke istrinya” tutupnya.