Covid-19 Purwakarta, Satu Konfirmasi Dinyatakan Sembuh -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Covid-19 Purwakarta, Satu Konfirmasi Dinyatakan Sembuh

8/08/2020

Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta,- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Purwakarta mencatat, dari 14 warga yang terkonfirmasi positif, satu orang diantaranya dinyatakan sembuh pada Jum’at 7 Agustus 2020 ini.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan mengatakan, untuk warga yang berstatus Kontak Erat, terjadi penambahan sebanyak 34 orang, kini, Kontak Erat berjumlah 73 orang.

"Hal yang sama juga terjadi pada warga yang berstatus Suspek, terjadi penambahan sebanyak 3 orang, kini, Suspek berjumlah 11 orang. Dan untuk warga yang berstatus Probable 1 orang," kata dr.Deni.

Menurutnya, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sebanyak 68 orang.

"Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 53 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 2 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 13 orang yang berstatus terkonfirmasi positif," ujar dr.Deni.

dr.Deni berkata, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Dia meminta masyarakat untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap altivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. (RK)