Tolak RUU HIP Berbau Komunisme, Ratusan Demontran Gelar Aksi ke Kantor DPRD Bukittinggi -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Tolak RUU HIP Berbau Komunisme, Ratusan Demontran Gelar Aksi ke Kantor DPRD Bukittinggi

7/27/2020

GlobalNewsIndonesia.com, BUKITTINGGI - Ratusan demontran menggelar aksi damai ke DPRD Kota Bukittinggi, Sumbar, Senin (27/7). Ratusan demontran dari berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa tersebut menuntut atau menolak diberlakukan-nya Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Diantara ormas itu adalah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bukittinggi- Agam dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kota setempat.

Sebelum menuju kantor DPRD Bukittinggi, sekitar pukul 9.00 wib GNPF, membuat titik kumpul di Lapangan Wirabraja atau lapangan kantin jl. Sudirman. Sementara para mahasiswa di depan Masjid Nurul Haq, jl A. Yani, Kampung Cino.

Saat longmarch menuju kantor DPRD, para demontran membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan dibatalkan RUU HIP dan beberapa tuntutan lain.

Sesampai di depan kantor perwakilan rakyat kota itu, demotran disambut oleh Ketua DPRD Herman Sofyan dan para anggota dewan lain diantaranya terlihat Ibra Yasser.

Tuntutan demontran sebanyak delapan point itu ditandangani oleh ketua panitia, Tabah Redha, LC dan Abdullah Mahmud, Ridho Abu Muhammad selaku Sekretaris serta Ketua Pembina Drs. Abdullatif.

Delapan point tuntutan demotran tersebut adalah menolak diberlakukannya RUU HIP, agar DPR RI tidak meneruskan pembahasan RUU ini, cabut Keppres nomor 24 tahun 2016 tentang penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila dan meminta Negara kembali ke UUD 1945.

Menuntut pemerintah atau kepolisian menangkap aktor dibalik perumusan RUU HIP ini yang terindikasi berbau komunis, meminta kepada DPR RI untuk membubarkan BPIP, meminta DPR RI untuk memakzulkan Presiden Jokowi, mendesak anggota DPRD Bukittinggi untuk menyatakan sikap dan menandatangani surat penolakan RUU HIP atau RUU BIP.

Terakhir, meminta kepada DPRD Kota Bukittinggi agar membawa aspirasi umat Islam ke DPR RI pusat agar diberlakukan kembali Pancasila hasil piagam Jakarta.

Tak berapa lama berorasi di depan gedung wakil rakyat itu, akhirnya pihak dewan bersedia menerima perwakilan demontran masuk gedung sebanyak 15 orang utusan.   

Sementara, menanggapi tuntutan demontran, Herman Sofyan atas nama lembaga bersedia menampung aspirasi masyarakat tersebut dan dirinya juga menolak ajaran berbau komunisme.

“Tuntutan masyarakat ini kami terima dan akan diteruskan ke DPRD Provinsi Sumbar, selanjutnya diteruskan ke DPR RI,” katanya.

Usai tuntutan diterima, sekitar pukul 12:30 WIB para demonstran membubarkan diri.

Disisi lain, guna berjalannya aksi damai, tertib dan hal yang tidak diinginkan, Polresta Bukittinggi menurunkan personilnya sebanyak 186 orang. (an)