Pemerintah Daerah Didorong Untuk Melakukan Percepatan Dan Perluasan ETP -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pemerintah Daerah Didorong Untuk Melakukan Percepatan Dan Perluasan ETP

7/08/2020

Global news Indonesia.Com,- Lumajang,-  Untuk meminimalisir kebocoran pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Ekonomi, pada Kementrian Koordinator Bidang Keuangan RI, melalui saluran Web Seminar (webinar) Rabu (08/07/2020).

Pada webinar tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten  Lumajang, Agus Triyono dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Sunyoto, dan sejumlah kepala OPD turut hadir untuk menyimak materi terkait Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang disampaikan oleh narasumber  Kemenko Perekonomian RI dan Bank Indonesia," Ucapnya.

Iskandar Simorangkir dalam sambutannya menjelaskan bahwa Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), bertujuan untuk mendorong transformasi degitalisasi di daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan ETP pada khususnya dan transaksi pembayaran ritel masyarakat pada umumnya untuk menuju Imdonesia maju," Tuturnya.

Selain itu ETP juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melakui kualitas pelayanan yang baik dan adanya transparansi pada transaksi pemda, maka pemda dapat meminimalisir kebocoran-kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tercatat melalui sistem.

Kedepan ekonomi digital merupakan hal yang pokok dan penting, maka dari itu kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan digitalisasi dalam semua transaksi, pungkasnya.
(Tofik)