GlobalnewsIndonesia.com
; Lahat Sumsel - Miris apa yang dialami sebanyak Enam orang perangkat desa
Lubuk Lungkang kecamatan Kikim Selatan. Betapa tidak, setelah di non aktifkan
dari jabatan, sejak Januari 2020 hingga sekarang belum menerima insentif
sehingga pada hari Rabu (1/7) mendatangi kantor unit Pidkor Polresta Lahat
untuk melaporkan SI (Inisiak-red) oknum Pjs Kades atas kasus dugaan penggelapan
honor perangkat desa.
Ade irawan mantan Sekdes Lubuk Lungkang
mengatakan, kedatangan ke Mapolres Lahat setelah sebelumnya mendapat petunjuk
dari pihak kecamatan dan dinas BPMD bahwa hal ini masuk rana kepolian.
Karenanya, kami berharap agar pihak terkait dapat menindak lanjuti laporan yang
dilaporkan.
"Seluruh perangkat mulai dari Sekdes, Kasi
pembangunan, pemerintahan, umum, hingga Operator di Nonaktif kan sebulan lalu
namun honor kami per Januari hingga Juni 2020 belum dibayar padahal dana
operasional Pemdes sudah cair,"ujarnya.
Senada dikatakan Heri Susanti yang sebelumnya menjabat
Kasi pembangunan menuturkan, hingga kini belum menerima SK Non aktif dari Pjs
kades Lubuk lungkang meskipun perangkat yang baru sudah beraktivitas.
Sebelumnya memang telah dipanggil oleh Pjs Kades terkait penonaktifkan dari
perangkat desa.
"Untuk honor kami beragam mulai dari
Rp.1,5 Juta sampai Tiga Juta sesuai Tupoksi masing-masing. Jika di Kalikan Lima
bulan maka berapa dana yang tidak tersalurkan dari Pjs kades
tersebut,"imbuhnya.
Sementara itu, Pjs Kades Lubuk Lungkang Si
dkokonfirmasi tidak dapat dihubungi, bahkan nmor hp 085368614486 langsung
di Cancel.(Arm)