Komonitas Panco Peduli Covid-19 Sampaikan Beberapa Poin Penting Kepada Pemkab, Bantaeng -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Komonitas Panco Peduli Covid-19 Sampaikan Beberapa Poin Penting Kepada Pemkab, Bantaeng

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
6/29/2020


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng.; -Pemuda Anti Covid-19 Kabupaten Bantaeng Mendatangi posco Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Bantaeng, Jalan DR. Ratulangi, Bantaeng Sulawesi Selatan, Senin, (29/6/20).

Comonitas "Panco" ini hadir untuk memberikan supprot dan masukan kepada pemerintah Kabupaten Bantaeng ditengah suasana New Normal atau kebaikan Baru dimana hal ini banyak yang mengangap sesuatu kebebasan dalam hal melakukan Aktifitas sehari-hari

Terkait merebaknya issu di pemberitaan maupun di medsos tentang di berikannya kelonggaran izin membuat hajatan dengan iringi musik Electone,

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh ketua Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Bantaeng, DR.H.Ilhamsyah Azikin, Juru bicara Tim gugus, dr.Andi Ihsan,M.Kes, dan Kadis Pariwisata, H.Subhan.

Menurut, Andi Yusdanar Hakim, Bahwa kerja-kerja Pemerintah Kabupaten Bantaeng perlu mendapat support dan apresiasi, oleh semua pihak.

Dirinya menilai sampai saat ini Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Bantaeng cukup berhasil menjaga masyarakat Bantaeng dari Penyebaran wabah virus Corona (COVID-19).

"Kami hadir memberi semangat kepada pemerintah kabupaten Bantaeng untuk menjaga agar Bantaeng ini masih terus terjaga dari penyebaran virus corona ini",ungkap Yusdanar

Dirinya juga berharap pemerintah kabupaten Bantaeng jika dalam mengambil kebijakan tentang perluasan aktivitas masyarakat dalan Fase Kebaikan baru New Normal agar memikirkan secara matang, baik itu dampak sosial, Bahkan sisi kepentingan.

"Jadi kami sampaikan kemasyarakat Bantaeng agar melakukan komunikasi intens pada, Tim gugus Kabupaten sebelum melakukan kegiatan termasuk hajatan, agar mendapatkan petunjuk, hanya pada Tim gugus semata agar tidak salah langkah dan saling menjaga", harapnya

Sementara itu, Bupati Bantaeng DR. Ilham Syah Azikin sebagai Ketua Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Bantaeng, Menanggapi positif dukungan yang diberikan Komunitas Peduli Covid-19 (Panco).

"Tentunya kita mengucapkan terimakasih, bahwa kerja kerja Pemerintah tidak sendirian, Baik itu dari elemen masyarakat yang meminta kelonggaran aktivitas, Ini juga menjadi referensi yang baik dalam menentukan suatu kebijakan", Kata Bupati Bantaeng.

Bupati Bantaeng pada kesempatan itu menjelaskan, Kerja Tim gugus hanya10 persen tingkat keberhasilannya, selebihnya 90 persen adalah kesadaran dan kedisiplinan masyarakat itu sendiri.

"Intinya penanganan covid-19 di Bantaeng adalah hasil kerja kerja, hasil kedisiplinan dan hasil kesadaran masyarakat kabupaten Bantaeng.

Jadi itu yang patut kita syukuri, mudah mudahan kerjasama kita selama ini  bisa tetap terjaga," kuncinya.

Sementara itu Dalam audensi tersebut inisiator Panco, Aldi Naba menjelaskan terkait adanya pemberitaan Kebebasan menggelar Acara pernikahan dan sejenisnya dengan iringan musik Electone,

dimana ada kekhawatiran yang mendalam yang di rasakan Komonitas Peduli Covid-19 PANCO dan Masyarakat ketika benar adanya kebijakan ini di berlakukan,

Walaupun Kabupaten Bantaeng berada pada zona hijau namun posisinya diapit dua Kabupaten yang akhir-ahir ini menunjukkan grafik yang negatif dalam penangangan covid-19, dan berdampak secara umum semua sektor profesi terkena dampak covid-19, bukan hanya pelaku bisnis dan hiburan saja (Electone),

Oleh karna itu Komonitas Panco memberikan beberapa inisiasi kepada, Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Bantaeng yaitu:

1. Berharap pemerintah lebih mengkaji lagi kebijakan tersebut, serta memberikan himbauwan kepada Masyarakat tentang apa langkah yang akan di ambil Pemerintah

2. Berharap pemerintah memasukkan di protokol kesehatan kebaikan baru tentang batasan usia lansia dan anak yang bisa datang di hajatan

3. Proses sanksinya ketika Masyarakat ada yg melanggar protokol kesehatan dimana pihak Pemda dan aparat kepolisian berkomitmen dalam memberi sanksi yang tegas di bubarkanya hajatan tersebut

4. Mewajibkan melakukan rapid tes kepada siapapun yang masuk ke Bantaeng dan adanya pembatasan tamu dalam hajatan tersebut

Karna hingga saat ini Pemerintah masih mengkaji dan belum mengeluarkan kebijakan tentang hajatan dan iringan musik Electone tersebut.(*) Abm