Penyandang Disabilitas di Purwakarta Terima Bansos Dampak Covid-19 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Penyandang Disabilitas di Purwakarta Terima Bansos Dampak Covid-19

5/23/2020

Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyalurkan bantuan paket sembako untuk penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Purwakarta.

GlobalNewsIndonesia.Com,- Purwakarta,-
Penyerahan bantuan sebanyak 94 paket untuk penyandang disabilitas dan 60 paket untuk lanjut usia secara simbolis dilakukan di Posko Covid-19 Purwakarta di Gedung Bakorwil, Sabtu (23/05/2020). Nampak Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan jajaran sejumlah OPD hadir mendampingi Dirjen Rehsos tersebut.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengucapkan terima kasih kepada Kemensos yang telah menyalurkan bantuan sosial. Anne pun menyebutkan bantuan-bantuan sosial lainnya di Purwakarta tengah didistribusikan hingga persentasenya mencapai 84 persen.

"Alhamdulillah dari total 317 ribu KK sekitar 156 ribu KK telah mendapatkan bantuan sosial atau setengah penduduk berdasar KK," kata Ambu Anne.

Sementara Menurut Harry, penyandang disabilitas dan lanjut usia merupakan kelompok rentan dan penyaluran bantuan paket ini sebagai wujud perhatian pemerintah untuk warga yang beresiko terdampak Covid-19 cukup besar di luar bantuan yang telah disalurkan oleh pusat, seperti PKH, BPNT, atau kartu sembako.

"Hari ini Kemensos memantau bantuan sosial tunai di Purwakarta dan alhamdulillah dari sisi pencairan di Purwakarta sudah 84 persen. Dan PT Pos juga berkomitmen penuh siap sampai tengah malam bekerja menyalurkan ke para penerima manfaat yanh belum mendapatkannya," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tetap perhatikan protokol kesehatan, physical distancing, tak mudik, dan pakai masker mohon dipatuhi. (Mjn).