Pemusnahan Miras dan Narkotika Di Pasanggrahan Padjadjaran Purwakarta -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pemusnahan Miras dan Narkotika Di Pasanggrahan Padjadjaran Purwakarta

5/22/2020

GlobalNewsIndonesia.Com.- Purwakarta,-
Ratusan liter miras jenis tuak, ciu dan ginseng serta ribuan botol miras berbagai merk yang dimusnahkan dengan cara digilas alat berat, membanjiri pelataran Pasanggrahan Padjadjaran Purwakarta.

Kondisi tersebut, nampak pada Pemusnahan Miras dan Narkotika hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Idul Fitri tahun ini, yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta, di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Purwakarta, Jumat (22/05).

Dalam agenda tersebut, nampak hadir jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam sambutanya mengapresiasi bukti keseriusan jajaran Kepolisian Polres Purwakarta dalam upaya pemberantasan peredaran miras dan narkotika di wilayah tersebut.

"Hal ini juga dalam upaya mendukung Pembangunan SDM generasi muda yang telah menjadi komitmen pemerintah daerah agar terhindar dari bahaya miras dan narkoba," kata Ambu Anne.

Sementara, Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan dalam agenda tersebut mengatakan, kejahatan adalah bayang-bayang sebuah peradaban (shadow of civilization) artinya hal tersebut akan selalu ada, selama peradaban itu ada. Namun demikian pihaknya berkomitmen untuk mencegah potensi-pontesi kejahatan, khususnya di wilayah hukum Purwakarta, termasuk yang disebabkan oleh miras dan narkotika.

"Hari ini, kita musnahkan barang bukti sebanyak 2097 botol miras berbagai merk, 287 liter miras jenis tuak, 167 liter ciu dan 498 liter ginseng. Selain itu, dimusnahkan juga 4,5 kilogram ganja, 14.000 butir pil heximer, 4.700 butir tramadol, 400 butir trihexiphenidil, 4.000 butir double y, 90 butir haloferidol, 10 butir alprazolam dan 7.000 butir tramadol kapsul," kata Indra.

Menurutnya, barang bukti ini hasil operasi cipta kondisi dalam beberapa pekan terakhir ini di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta. Kata dia, proses pemusnahan barang bukti miras digilas menggunakan alat berat, sementara barang bukti narkotika dengan cara dibakar dalam sebuah drum.

"Operasi miras dan mengungkap narkotika tidak putus sampai di sini, melainkan akan terus kami lakukan," kata Kapolres. (Mjn)