18 Kecamatan Di Cianjur Berlakukan PSBB Secara Parsial -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




18 Kecamatan Di Cianjur Berlakukan PSBB Secara Parsial

5/02/2020


GlobalNewsIndonesia. com.CIANJUR-Pemkab-Cianjur menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial yang akan diterapkan di 18 Kecamatan mulai hari rabu 6 mei sampai dengan tanggal 19 mei 2020.

Penerapan PSBB secara parsial di Cianjur, berdasarkan hasil dari rapat koordinasi Forkopimda yang dipimpin Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman serta hadir pula para Kepala OPD, Dinas terkait dan Satlantas Polres Cianjur di pendopo jumat malam (01/05).

Dengan dilakukannya PSBB secara parsial menurut Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman karena hanya beberapa Kecamatan dari jumlah 32 Kecamatan Se-Kab Cianjur, diberlakukan 18 Kecamatan.

"Terutama yang banyak ODP nya kedua ada yang sudah positif, ke tiga penduduk yang paling padat, dan ke empat berdekatan dengan zona merah "Terangnya.

Lebih lanjut Herman Suherman menambahkan, bahwa Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyetujui diberlakukannya PSBB di Cianjur namun diatur oleh Bupati.

"Oleh karena itu bahwa Cianjur tidak memberlakukan semua tapi terbatas secara parsial,"Jelasnya.

Namun demikian dikatakan H. Herman Suherman dibuatlah kriteria Kecamatan-Kecamatan yang dianggap rawan terjadi penyebaran Covid-19.

"Kalau semua Kecamatan diberlakukan PSBB, kita kerepotan dan mahal biayanya, "Pungkasnya. (Yn).