GlobalNewsIndonesia.Com- Borong.; Tanah Milik Desa Satar Nawang Kecamatan Sambi Rampas Resmi di serahkan ke Pemda Matim Rabu 01 / 4 / 2020, Proses Penyerahan di kukuhkan langsung Oleh, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas SH.M.Hum.
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, bersama Rombongan tiba di Kantor Desa Satar Nawang tepat Pukul 11.30 wita dan di sambut dengan acara Adat, yang di Wakil kan Oleh Pemangku Adat, Dafit Geong.
Turut Hadir Kadis PMD matim , Yoseph Durahi, Kasad Pol PP, Drs.John Syukur, Kadis Kom Info, Drs Bonefasius Say, Kadis Dinkes, Dr. Surip Tintin, Anggota DPRD Matim dapil IV Ferdinandes Alfa dan Ustat Jemain, Wakil Ketua I DPRD Matim, Bernadus Nuel
Hadir pula Camat Sambi Rampas, A.H. Yanuarius, Dandim 16 - 12 Elar, Kapolsek Pota yang di wakilkan, Alhidayat T, Kades Satar Nawang Gerdus Naji,Kades Wea, Frans Marut, Kades Golo Ngawan Flafianus Endong, Kapus Watu Nggong, Alfridus Sam Deho, Tokoh Adat Dafit Geong dan Aloisius Lita, serta Tokoh Pendidik, Rafael Dandung, Aparat Desa satar nawang dan staf Puskesmas bersama Tokoh Masyarakat lainnya.
Pertemuan di buka dengan kata sambutan Bupati Agas Andreas , sekaligus menyampaikan deretan ucapan terimakasih kepada Seluruh Masyarakat Kecamatan Sambi Rampas, terutama Tokoh Adat, Tokoh Agama dan tokoh Pendidik lingkup Desa Satar Nawang.
Bupati Agas Andreas menuturkan, melalui Dana alokasi khusus ( DAK ) Tahun 2021, Watunggong mendapatkan jatah pembangunan Rumah Sakit Type D atau Rumah Sakit Pratama dan Gedung Afirmasi dengan pagu Dana 45 Miliar di atas tanah yang resmi di serahkan ke pemda hari ini .
Selanjut nya agas andreas menjelaskan bahwa tahun 2019 terdapat tiga Gedung Afirmasi di Manggarai Timur yang sudah dibangun, yaitu di Puskesmas Elar, Pota dan Benteng Jawa.
"Kecamatan Sambi Rampas mendapat jatah Dua Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Pratama di pota dan yang akan dibangun Tahun 2021 di Watu Nggong" jelas Bupati
Sedangkan untuk anggaran DAK Gedung Afirmasi Tahun 2020, Kabupaten Manggarai Timur mendapatkan jatah Tiga Lokasi yaitu Watu Nggong, Mano dan Dampek.
Selain Kecamatan Sambil Rampas, Kecamatan Lamba Leda juga mendapatkan dua gedung Afirmasih yaitu di Puskesmas Benteng Jawa dan Dampek. Sedangkan Kecamatan Poco Ranaka jatah gedung Afirmasih hanya di puskesmas mano.
Usai kata sambutan Bupati, DPRD Dapil IV Ferdinandes Alfa mengajak semua yang hadir Bersama Rombongan Bupati menuju lokasi tanah yang di Hibahkan yaitu di Rana Punggu Persisnya di seputaran kompleks Gereja St. Eduardus Watu Nggong
Sebagai kekuatan Hukum dari Tanah yang di serahkan, Bupati Agas minta kepada Tua adat, dan Pihak Kepala Desa Satar Nawang agar tanah langsung di perona oleh, Badan pertanahan BPN, untuk di terbitkan Sertifikatnya.
Kesigapan Bupati, Agas Andreas terbukti, datang sertakan Pihak Pertanahan, dan seketika itu juga tanah yang di hibahkan langsung di perona oleh, pihak pertanahan
Tanah seluas 5 Hektar 200 Meter Milik Desa Satar Nawang , terhitung Rabu, 01/04 /2020, resmi menjadi tanah milik pemda Manggarai Timur yang di peruntukan untuk pembangunan sarana kesehatan dan gedung persiapan Kecamatan Congkar.
Niat mulia Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, di sambut baik oleh seluruh masyatakat Sambi Rampas, terutama warga Desa Satar Nawang sebagai Jantung Kota Kecamatan Congkar di masa yang akan datang .(*) Wensislaus